AMBON,MALUKU – Aksi kekerasan dilakukan oleh 2 oknum kepolisian Namrole Aipda Edwin Tahapary (44) dan Gustam Mahulete(38). Keduanya lakukan kekerasan terhadap 3 warga sipil Oudy Sairlay (19), RL(19), IL (20), dimana, ketiganya dituduh mengeluarkan kata yang tidak senonoh kepada oknum polisi tersebut.
Berdasarkan pernyataan salah 1 korban Oudy (19 tahun) kepada media ini, Senin (27/09/2021), kronologi penganiayaan bermula pada tanggal 18 September 2021, sekitar pukul 01:00 WIT dini hari, dirinya beserta kawan-kawan sementara dalam perjalanan pulang ke rumah.

Oudy Sairlay-Korban Pemukulan
Lanjutnya, pada saat itu terjadi pelemparan batu antara 2 kelompok pemuda, dengan meneriaki kata “Anjing” kebetulan ketiga korban yang hendak pulang melintas di tempat kejadian. Lantas terjadi berbalas “makian” lantaran, ketiga korban ini mengira ditujukan pada mereka, kejadian tepat berada di dekat rumah anggota Polsek Namrole.
Tanpa menanyakan kronologis kejadian, 2 korban diboyong ke kantor Polsek setempat, OS kebetulan pada saat itu berada di pangkalan ojek hendak pulang ke rumah, namun dijemput oleh anggota Polsek kemudian dianiaya, dipukul, ditendang dari dada dan wajah berulang kali oleh Edwin Tahapary dan Gustam Mahulete dari halaman sampai di tahanan Polsek Namrole.

Ita Sairlay – Kakak Korban
Ita Sairlay (kakak kandung korban OS) menyatakan, pada malam kejadian, orang tuanya langsung meminta visum pihak rumah sakit, namun dokter beralasan harus ada surat keterangan kepolisian, sesuai dengan aturan yang berlaku, surat ijin tidak kunjung di dapat, dokter RS setempat menolak melakukan visum.
Ternyata, akuinya, penganiayaan kepada korban OS dilatar belakangi persoalan lahan, yang memicu kemarahan dari Aipda Edwin Tahapary yang hendak membangun kamar namun terganjal ijin orang tua Oudy.

Gustam Mahulete – Anggota Polri Tugas Namrole
Ita Sairlay berharap, agar kedua pelaku yang merupakan anggota aktif polsek Namrole, diproses secara hukum yang berlaku sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan, agar tidak lagi terjadi kepada masyarakat lainnya.
” Ini bukan kejadian yang pertama sudah beberapa kali kejadian ini berulang, kami hanya meminta agar ada “efek jera” dan masyarakat biasa jangan lagi diperlakukan semena-mena oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Namrole,” pungkasnya. (Vera)
