AMBON,MALUKU – Terkait pernyataannya yang menuai kecaman 6 Fraksi DPRD Maluku, menduga ada perselingkuhan antara Legislatif dan Eksekutif dalam rapat pengesahan APBD-Perubahan 2021, DPRD juga dituding melakukan rapat tidak sesuai tata tertib DPRD.
Edwin Huwae, kepada awak media di lobby Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Rabu (29/09/2021) menyatakan, saya tidak takut. Edwin Huwae balik mengancam, akan melaporkan seluruh ketua fraksi DPRD Maluku ke Badan Kehormatan (BK)
“ Saya akan lapor seluruh ketua fraksi juga ke badan kehormatan, karena mereka melanggar tata tertib, sepanjang saya bicara kebenaran saya tidak takut,
saya hanya takut pada rakyat. Kesepakatan yang dibuat melanggar tata tertib, kalau mau lapor, kita lapor-laporan saja. Kita berharap BK juga objektif dan mau menerima laporan,” ujarnya.
Jelas Edwin, kalau cuma hari Senin pengajuan Selasa malamnya diketok, walaupun kerjanya 24 jam siang malam pun, menurut saya tidak cukup untuk dibicarakan, soal normal atau tidak tergantung dinamika pembahasan. (Vera)
