Berita Parlemen

Putusan Rapat Banggar DPRD, Jembatan Dian Pulau- Tetoat Masuk DAU 2022

Amir Rumra - Ketua Komisi I DPRD Maluku Sekaligus Anggota Banggar

AMBON,MALUKU – Menjawab keluhan warga pesisir barat Maluku Tenggara, jembatan Dian Pulau-Tetoat, kecamatan Hoat Sorbay, masuk dalam skala prioritas penting, sekaligus secara khusus masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) 2022.

Hal ini ditegaskan, Amir Rumra, Legislator dapil VI yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku, kepada INTIM NEWS, Selasa (28/09/2021), usai rapat Banggar DPRD.

” Sudah ditegaskan untuk tahun 2022, jembatan Dian Pulau-Tetoat, kecamatan Hoat Sorbay Malra, menjadi prioritas utama untuk dianggarkan di tahun 2022 tidak mengharapkan DAK namun langsung masuk DAU,” bebernya.

Sebut Rumra, secara jelas dimintakan oleh kami bertiga, saya, Benhur Watubun, dan Mu’min Refra, selaku legislator dapil VI. Rapat banggar menyetujui kesepakatan itu dan sudah disampaikan secara resmi oleh Ketua DPRD, Lucky Wattimury yang memimpin rapat tersebut.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Melkianus Sairdekut, juga turut mengungkapkan dukungan sekaligus menyampaikan, terkait jembatan ini menjadi skala prioritas penting di atas semua catatan yang lain, akan segera dituntaskan di 2022. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top