Berita Parlemen

6 Fraksi DPRD Malra Sambangi Polda Maluku, Informasikan LKPJ Bupati

AMBON,MALUKU – 6 Fraksi di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Jumat (03/09/2021), menyambangi sekaligus melakukan audiens bersama pihak Polda Maluku.

Albert Efruan Wakil Ketua I DPRD Maluku Tenggara, usai audiens dengan pihak Polda Maluku menyampaikan, maksud kedatangan ia bersama rekan-rekan Anggota DPRD Malra lainnya untuk memberikan informasi serta rencana pendirian Polres Malra.

Efruan menjelaskan, informasi yang diberikan ke pihak Polda Maluku yakni, berkaitan dengan kehadiran Ketua DPRD Malra cs ke Polda Maluku, serta tentang penyampaian LKPJ Bupati Malra, terhadap APBD 2020 khususnya anggaran refocusing Covid-19 Malra.

Menurut Efruan, jika berkaitan dengan LKPJ Bupati Malra tahun 2020, kami sudah informasikan ke Polda Maluku bahwa dalam proses pembahasan LKPJ Bupati APBD tahun 2020, berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah.

” Kemudian, kita juga sudah informasikan bahwa, hasil pembahasan dari tujuh fraksi di DPRD Malra hanya satu fraksi yang menolak yaitu fraksi PKB,” akuinya.

Efruan menuturkan, dalam tata tertib kita, mekanisme pengambilan keputusan sudah terjadi antara badan anggaran DPRD Malra bersama tim anggaran Pemda, dimana sudah terperinci dengan jelas.

” Soal dana relokasi refocusing Covid-19, Permendagri nomor 1 tahun 2020 bersama SKB 2 Menteri, memberikan amanat bahwa Pemda memberi laporan dana tersebut kepada unsur pimpinan DPRD (ketua dan wakil ketua) dan itu sudah diterima dokumennya pada tanggal 31 Agustus 2020 yang didalamnya ada rincian relokasi refocusing anggaran Covid-19 Malra,” beber Efruan.

Lebih lanjut, Efruan membeberkan, sebenarnya tidak sulit, sudah pernah saya sampaikan dalam lembaga bahwa tidak sulit, partai PKB sebagai Ketua DPRD, kemudian partai PKB juga sebagai ketua komisi yang bermitra dengan Dinas Kesehatan, RSUD yang lebih banyak menangani soal anggaran dana Covid-19.

” Jika beliau kurang membaca bisa melakukan desposisi turun ke komisi. Lalu, komisi mintakan ke dinas atau mitra terkait. Persetujuan sudah selesai, diakhiri dengan pendapat akhir fraksi, dimana 6 fraksi menerima dan 1 fraksi menolak, dan sudah dibawa ke paripurna untuk ditetapkan, jadi semuanya sudah jelas,” tegas Efruan.

Sebutnya, yang datang ke Polda Maluku adalah 6 fraksi di DPRD Maluku Tenggara, fraksi Gerindra, PAN, Fraksi Demokrat PKS, dan fraksi Gotong Royong. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top