AMBON,MALUKU – Legislator Maluku yang juga selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, meminta proses hukum terhadap Risman Soulissa (Aktivis) HMI Cabang Ambon, harus dilihat dengan baik oleh penegak hukum.
” Penegak hukum dalam hal ini, Kejaksaan maupun Pengadilan harus melihat dengan baik masalah yang menjerat Risman Soulissa yang kini sudah masuk di persidangan,” ungkap Rumra, ketika ditemui INTIM NEWS, di ruang kerjanya, Senin (09/08/2021).
Kata Rumra, intinya, apa yang kita lakukan, kita tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sementara berjalan. Kita harus menghargai proses yang sedang berjalan di PN Ambon, sekalipun pertemuan bersama LBH Pemuda Muhammadiyah yang membela Risman Soulissa, sudah dilakukan pekan kemarin.
Kini, sebut Rumra, setelah pertemuan kami dengan LBH Pemuda Muhammadiyah tersebut, proses hukumnya sudah masuk tahap P21 dan sudah diserahkan ke PN Ambon untuk disidangkan.
” Kami sebagai wakil rakyat, pada prinsipnya menerima masukan dan aspirasi mereka dan tentunya kami tindak lanjuti sebagaimana mestinya,” terang Rumra.
Namun, Rumra menandaskan, komunikasi yang sudah kita lakukan adalah mengingatkan pihak Kejaksaan dan Pengadilan untuk benar-benar dilihat dengan baik masalahnya.
” Jangan masalahnya seperti ini lantas tersangka diberikan hukuman yang berat. Perlakukan dia seperti manusia selayaknya, yang punya hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” tutup Rumra.
Sekedar tahu, Risman Soulissa merupakan aktivis HMI Ambon, yang sementara berkuliah di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP), Universitas Pattimura Ambon Maluku. Risman ditetapkan sebagai tersangka dan melanggar UU ITE akibat postingannya di sosial media. (Vera)
