AMBON,MALUKU – Abdul Muhaimin Iskandar atau lebih familiar disapa Gus Imin, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengkuti secara langsung Road Show Politik Kesejahteraan, dengan tajuk “Muhaimin Mendengar” yang digelar oleh PKB Maluku, Rabu (25/08/2021).
Kegiatan secara virtual ini, digelar dan dihadiri oleh fungsionaris partai yang duduk pada Legislatif baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, pimpinan keagamaan, pimpinan perguruan tinggi serta elemen mahasiswa.
Dalam road show tersebut, Gus Imin menyatakan, ingin mendengar secara langsung keluh-kesah apa yang sesungguhnya terjadi di Maluku, baik itu keagamaan, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta sejauh mana keterlibatan masyarakat, dalam pembangunan di Maluku.
” Sebagai Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB, dengan momen ini bisa membawa potret Maluku kepada Presiden, sehingga ada kebijakan APBN ataupun kebijakan pembangunan yang dibutuhkan, sesuai harapan masyarakat Maluku,” gagas Cak Imin.
Di kesempatan yang sama, Pendeta Rudy Rahabet yang mewakili GPM Maluku dan Maluku Utara, secara proporsional dikesempatan tersebut, memaparkan tentang bagaimana pergumulan Gereja-Gereja di Maluku, serta konteks masyarakat kepulauan yang sungguh sangat problematik.
Rahabeat mengemukakan, dalam rangka menjembatani disparitas sosial di pulau-pulau, Maluku membutuhkan Undang-Undang (UU) wilayah kepulauan dan juga pemerintah harus betul-betul mengambil satu langkah politik, yang berpihak kepada masyarakat di pulau-pulau, dan saya percaya determinasi agama menjadi penting dalam membangun bangsa ini.
Mumin Refra, Wakil Ketua DPW PKB Maluku sekaligus Anggota Komisi I DPRD Maluku, menyoroti Provinsi Maluku yang lagi-lagi masuk jajaran keempat provinsi termiskin se-Indonesia, dimana, ini merupakan kejahatan yang sengaja dilakukan oleh negara.
” Maluku ada 11 kabupaten/kota, letak geografisnya disatukan oleh laut, sehingga hari ini Maluku sangat membutuhkan dan memperjuangkan undang-undang daerah kepulauan bagi Maluku,” kata Refra.
Dirinya menilai, kalau Papua ada UU otonomi khusus, sehingga oleh negara memberikan di atas Rp700 triliun kepada Papua dan Papua Barat. Kemudian, Aceh diberikan ruang khusus yang sama, maka Maluku tidak menuntut merdeka tapi merdeka yang kita maksud adalah keluar dari kemiskinan dan dibutuhkan campur tangan negara.
Kesempatan yang sama, Marco Talubun, Mahasiswa UKIM dari kalangan mahasiswa, menyoroti sejumlah persoalan yang ada di Maluku. Diantaranya, di berangusnya hak-hak dalam menyampaikan pendapat, terkait dana pinjaman PT SMI yang tidak sesuai peruntukan, serta ilegal loging di Kabupaten SBT.
Menjawab keluh kesah yang di utarakan peserta, Gus Imin menyatakan, sudah saatnya merubah mindset pemikiran dan cara kerja dari pusat sampai daerah.
Gus Imin pun mengajak semua komponen masyarakat, baik Tokoh agama, mahasiswa, akademisi pendidikan, agar menyusun langkah strategis ke depan, untuk dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Vera)
