Berita Parlemen

Pemuda Pulau Buru Tuntut Gunung Botak Jadi Tambang Rakyat

AMBON,MALUKU – Kelompok mahasiswa asal kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pulau Buru, menggelar aksi unjuk rasa di pelataran DPRD Maluku, Jumat (13/08/2021). Pantauan INTIM NEWS, mereka meminta agar pertambangan emas Buru dibuka untuk tambang rakyat.

Dalam orasinya, mereka menilai beberapa legislator daerah pemilihan Buru, yang terkesan pasif dalam menyuarakan aspirasi masyarakat Buru.

IMG-20210813-WA0090

” Kami meminta keterwakilan dari dapil Buru dan Buru Selatan, agar mendengar keluh-kesah dari masyarakat Buru dan Bursel,” sebut Viki Lesnussa, Koordinator Aksi, dalam orasinya.

Lesnussa menandaskan, DPRD merupakan perwakilan rakyat bukan perwakilan partai, harus segera membuat regulasi baru, agar masyarakat dapat melakukan aktivitas pertambangan rakyat dengan baik.

Aliansi masyarakat pulau Buru juga menyerahkan, 3 poin tuntutan kepada Gubernur Maluku, dari tokoh-tokoh adat 24 suku yang mendiami pulau Buru, kepada Kepala Bagian Perundang- Undangan DPRD Maluku, Boy Matwaan.

Antara lain, pertama, meminta dan menegaskan kepada Gubernur Maluku untuk mengalihkan tambang gunung botak, sebagai tambang rakyat sesuai dengan janji atau visi misi di pesta demokrasi politik tahun 2018, di desa Waegernangan, kecamatan Lolongguba, kabupaten Buru, agar segera menetapkan wilayah Gunung Botak sebagai wilayah pertambangan rakyat.

IMG-20210813-WA0092

Kedua, meminta dan menegaskan Gubernur Maluku, memanggil Bupati Buru (Ramli Umasugi), untuk memberi IPR berdasarkan UU nomor 4 tahun 2009, tentang pertambangan mineral dan batubara.

Ketiga, meminta dan menegaskan Gubernur Maluku, menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, untuk pengelolaan gunung botak dan ditetapkan sebagai WPR, berdasarkan hasil rapat koordinasi tanggal 22 Januari 2021
pemerintah kabupaten Buru.

Usai diterima Matawaan, para pengunjuk rasa membubarkan diri di kawal satuan polisi. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top