AMBON,MALUKU – ” Pelayanan seperti ini, tidak memenuhi unsur pelayanan yang layak. Ini masyarakat kita, masyarakat Kota Ambon. Peraturan seperti ini sangat tidak manusiawi,” ungkap Harry Putra Far Far, Legislator DPRD Kota Ambon, usai mendengar ketidakpuasan salah 1 masyarakat yang merasa tidak dihargai, saat dilayani dari luar pagar Kantor PT Taspen, Senin (02/08/2021) kemarin.
Menurutnya, pelayanan seperti itu tidaklah pantas dilakukan terhadap masyarakat kota Ambon, mengingat masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Taspen ini, rata-rata kategorinya lansia dan sudah masuk masa purna bhakti.
” Minimal masuk dulu ke dalam kantor, nanti protokol kesehatannya itu di atur seperti apa, atau paling tidak pakai nomor antrian saja supaya tahu kapan dilayani,” ujarnya, kepada INTIM NEWS, Kamis (05/08/2021).
Dirinya katakan, hal ini harus dilihat serta dikaji lebih jeli dan kalau masih lagi terjadi kejadian seperti ini, tidak menutup kemungkinan DPRD akan panggil pihak PT Taspen karena sudah melanggar protokol kesehatan, ” pungkasnya. (Vera)
