Berita Parlemen

PAW Gerindra Di DPRD Maluku, Menunggu Keputusan Hukum

AMBON,MALUKU – Usulan Partai Gerindra Maluku, agar Johan Lewerissa dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku untuk mengisi kekosongan kursi, masih menunggu keputusan hukum tetap.

Ketua KPUD Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun usai rapat bersama Komisi I DPRD Maluku, Selasa (24/08/2021), mengemukakan hal tersebut.

” Pada prinsipnya kita tunggu keputusan yang berkekuatan hukum tetap, kemudian KPU akan menyampaikan kepada KPU RI untuk arahan selanjutnya,” ungkap Kubangun.

Keputusan hukum tetap, jelasnya, harus ditunggu karena masih ada masalah di Mahkamah Agung yang dilayangkan Robby Gaspersz terkait Pergantian Antar Waktu (PAW).

Jika, terang Kubangun, sudah ada putusan maka akan kita sampaikan juga ke KPU karena ini masalah mendapat perhatian dari KPU RI, kita juga akan sampaikan mengenai tambahan laporan penjelasan petunjuk dari KPU RI soal regulasi.

Hal senada dikemukakan Amir Rumra, Ketua Komisi I DPRD Maluku, dimana Komisi I pada prinsipnya yang menaungi masalah hukum, maka tetap melakukan pendekatan secara normatif dan aturan yang berlaku terkait hal tersebut.

” Menjadi pandangan terakhir dan kesimpulan kita adalah bagaimana kita, menunggu tahapan hukum yakni kasasi di MA sehingga ada kekuatan hukum tetap dan dilanjutkan dengan proses selanjutnya sesuai regulasi yang berlaku,” tandas Rumra. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top