AMBON,MALUKU – Upaya pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Pemerintah Pusat, demi merealisasikan seaweed estate (Kawasan Rumput Laut) sebagai sebuah industri terintegrasi di Maluku Tenggara, mendapat dukungan oleh Ketua Fraksi PDI-P DPRD Maluku, Benhur Watubun.

Benhur Watubun – Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku
Legislator Maluku, Benhur Watubun kepada INTIM NEWS, Senin (30/08/2021) menyatakan, saya mendukung penuh upaya Pemda Malra dan Pempus, dalam realisasi Seaweed Estate sebagai Industri di Malra.
Menurut Watubun, ini merupakan langkah tepat dalam meningkatkan pendapatan daerah dan khususnya membantu perekonomian masyarakat pesisir, mengingat potensi rumput laut di Malra sangat menjanjikan.
” Ini salah satu langkah tepat, apalagi urgensinya langsung menyentuh masyarakat, jadi masyarakat tidak perlu khawatir tentang pemasaran produk ini lagi, karena sudah pasti terkelola secara terintegrasi. Kesejahteraan masyarakat tercipta, lebih khusus pembudidaya rumput laut, adanya penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Malra dengan sendirinya, tandasnya.
Tentunya, kata Watubun, ini juga sebagai upaya menekan angka-angka cukong liar dari luar daerah, yang leluasa melakukan pembelian dengan harga murah kemudian menjual kembali dengan harga tinggi, maka terjadi fluktuasi harga dengan alasan situasi pasar lesu.
Harap Watubun, semoga ke depan kebijakan ekspor produk ini bisa secara langsung dilakukan dari Maluku Tenggara, mengantisipasi klaim sepihak dari daerah penghasil di daerah lain, agar jangan ibaratnya hasilnya dari Maluku Tenggara, namun yang dikenal di pasaran dunia itu Surabaya, itu tidak bagus.
Ia manambahkan, sehubungan dengan kepemimpinan Hanubun dengan jargon sinergi membangun daerah, itu berjalan dengan baik, walaupun tentu ada beberapa permasalahan dan hambatan. Namun sejauh ini, kebijakan yang diambil menyentuh masyarakat secara langsung, salah satunya upaya seaweed estate ini. (Vera)
