MALRA,MALUKU – Pelantikan Kepala Ohoi (Kepo) yang dilaksanakan, merupakan wujud implementasi tatanan bernegara dan pemerintahan. Desa/Ohoi dalam konteks Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI. Dimana, desa atau ohoi memiliki otonomi asli yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan atau hak tradisional.
“ Di Maluku Tenggara, Pemerintahan Ohoi memiliki ciri khas tersendiri karena memiliki sistem dan tatanan yang telah diatur secara khusus, baik dalam hukum adat maupun peraturan daerah. Pemkab tidak pernah mengintervensi pemilihan Kepala Ohoi. Semua proses di tiap Ohoi hingga ada pengukuhan atau pengesahan, ditetapkan oleh oleh Raja,”ujar Bupati, saat melantik dan mengambil sumpah 10 Kepala Ohoi definitif, di aula kantor Bupati di Langgur, Kamis (12/08/2021).
Bupati menegaskan, pelantikan dan pengangkatan Kepo saat ini, tentunya telah melalui proses yang panjang, baik dari aspek administrasi, aspek tatanan adat serta pertimbangan teknis lainnya. Pemkab Malra tambahnya, sama sekali tidak mengintervensi atau menunjuk seseorang menduduki jabatan Kepala Ohoi definitif, karena hal tersebut merupakan proses adat di tiap-tiap Ohoi.
“ Saya meyakini sungguh, dalam rangkaian proses itu terdapat berbagai perbedaan pandangan dan pendapat tentang siapa yang berhak untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Kepala Ohoi. Namun perlu saya tegaskan bahwa, Pemkab tidak pernah mengintervensi pemilihan Kepala Ohoi. Semua proses di tiap Ohoi hingga ada pengukuhan atau pengesahan ditetapkan oleh oleh Raja sesuai mekanisme,”tegas Bupati.
Untuk itu, Bupati mempersilahkan pihak-pihak yang tidak puas terkait pemilihan Kepala Ohoi, untuk menempuh sidang atau sumpah adat atau diproses ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) tanpa harus melakukan tindakan melanggar hukum yang justru merugikan masyarakat itu sendiri.
” Sebagai anak adat, kita tahu apa yang diajarkan oleh pendahulu untuk menyelesaikan suatu persoalan, dengan cara yang baik dan elegan, bukan sebaliknya melakukan hal-hal bertentangan dengan hukum,” ujarnya.
Dia menegaskan, keinginannya menjadi Bupati bukan sekedar untuk berkuasa, tetapi meluruskan dan membenarkan kekurangan dan tantangan yang dihadapi. “Jika tidak ada yang berani mengatakan yang benar atau salah, maka kita tidak akan pernah maju,” tandasnya.
Bupati mengingatkan, Kepala Ohoi yang baru saja dilantik untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya mengayomi seluruh masyarakat di Ohoi, dan meninggalkan perbedaan untuk menyatukan semua pihak.Bupati menginginkan agar kinerja Kepo, dapat berjalan optimal guna dan memajukan Ohoi masing-masing.
” Setelah dilantik pulang dan kerja membangun Ohoi serta melayani masyarakat. Jangan terpengaruh dengan apa pun yang akan menghambat pembangunan di Ohoi,” tegasnya.
Bupati katakan, pelantikan Kepo definitif akan kembali dilakukan dalam beberapa waktu kedepan. Untuk biru Ia, berharap kepada seluruh Camat, Perangkat Ohoi dan Instansi terkait lainnya agar segera mempercepat proses pelantikan kepala ohoi Definitif lainnya. Ia berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh Kepala Ohoi di Malra sudah berstatus definitif. (Suat)
