AMBON,MALUKU – Hasil on the spot Komisi I DPRD Provinsi Maluku ke lembaga penyiaran daerah yakni, KIP (Komisi Informasi Publik) dan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Maluku ditemui fasilitas, sarana dan prasarana yang kurang memadai.
Amir Rumra, Ketua Komisi I DPRD Maluku usai on the spot, Senin (23/08/2021) mengemukakan, sehubungan dengan kinerja lembaga penyiaran daerah, kunjungan kami lakukan ke KPI dan KPID Maluku.
” Nyatanya, kami temui untuk menunjang kinerja mereka sebagai lembaga penyiaran daerah, masih dibatasi dengan fasilitas sarana dan prasarana yang kurang memadai,” ungkap Rumra.
Padahal, lanjut Rumra, 2 lembaga ini memiliki peran yang sangat penting terkait informasi di provinsi Maluku, di era digital sekarang ini.
” KPID dengan tugas utamanya untuk memantau konten-konten lokal di semua media penyiaran di Maluku, ruangan kerjanya sangat kecil untuk tujuh (7) anggota, meja kerja sudah lapuk, serta fasilitas komputer maupun televisi tidak ada,” beber Rumra.
Sementara di KIP, terang Rumra, ruangannya memadai, namun kondisi kantor yang sudah tua, ditambah sarana dan prasarana pendukung yang kurang mendukung.
Kata Rumra lanjut, usai kunjungan pada 2 lembaga tersebut, kita include ke Infokom, karena bertambahnya fungsi yakni Humas, sehingga perlu ada kerjasama ataupun dukungan KIP dan KPID, dapat membantu Infokom.
Atas persoalan minimnya sarana dan prasarana, maka koordinasi sudah dilakukan Komisi I dengan Pemprov Maluku, dalam hal ini Plh Sekretaris Daerah.
” Usai kunjungan kerja, kita juga langsung bertemu Plh Sekda Maluku untuk membicarakan terkait persoalan kurangnya sarana dan prasarana dan kita minta, kalau bisa diperhatikan di APBD Perubahan untuk bagaimana sarana dan prasarana yang lebih memadai,” tutup Rumra. (Vera)
