AMBON,MALUKU – Dalam kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri (PN) Ambon, Komisi I DPRD Maluku temui banyak perkara Narkoba dan Perceraian yang sementara ditangani PN Ambon.
Yantje Wenno, Anggota Komisi I DPRD Maluku, Jumat (06/08/2021) menyampaikan, kunjungan kerja ke mitra merupakan salah 1 tugas Komisi di DPRD, yakni, PN Ambon.
Akuinya, kunjungan kerja ke PN Ambon untuk mengetahui seberapa banyak perkara yang sementara ditangani
” Yang paling meningkat itu kasus narkoba dan perceraian dari seluruh kasus yang mengemuka di wilayah hukum PN Ambon. Sementara kasus-kasus yang lain relatif biasa,” ungkap Wenno.
Kata Wenno, dari kunjungan kerja ini, hakim yang menangani perkara narkoba berharap, meningkatnya perkara yang disidangkan, harus menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
” Perhatian itu, untuk bisa mencegah dan menyelamatkan generasi muda kita, terkait penyalahgunaan narkoba, karena dari semua kasus yang paling tinggi adalah kasus narkoba,” beber Wenno.
Hal yang sama, sebut Wenno, ketika kami ke lapas dan rutan, untuk berdialog dengan para nara pidana, dimana kebanyakan adalah mereka yang terlibat dengan kasus narkoba.
Maka, menurut Wenno, ke depan Pemda mesti menyiapkan anggaran untuk upaya pencegahan dan mesti ada sadar narkoba atau sadar hukum. Itu bisa dilakukan pihak-pihak hukum dan juga DPRD.
Selain itu, ungkap Wenno, dalam kunjungan kerja tersebut juga diketahui, cakupan kerja PN Ambon yang cukup luas yakni seluruh Maluku, sehingga dibutuhkan sarana dan prasarana yang mendukung, salah satunya alat untuk sidang online. (Vera)
