AMBON,MALUKU – Legislator Maluku, menyayangkan penyelesaian hutang oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kepada pihak ketiga yang belum terselesaikan, sekalipun sudah ada rekomendasi ataupun permintaan Gubernur Maluku, kepada Bupati KKT.
Amir Rumra, Ketua Komisi I DPRD Maluku kepada awak media, Jumat (20/08/2021), menyayangkan dan memberi warning kepada Plh Sekda maupun Kepala Keuangan Setda Provinsi Maluku, terkait hal tersebut.
Rumra menjelaskan, hutang Pemkab KKT kepada pihak ketiga, kini kurang lebih mencapai Rp300 miliar, peningkatan jumlah hutang ini sendiri akibat gugatan imateril pihak ketiga.
Tahun 2021, ungkap Rumra, Gubernur Maluku telah meminta Pemkab KKT dalam hal ini Bupati KKT untuk membayarkan hutang ke pihak ketiga dan sudah dianggarkan Rp35 miliar.
” Namun, dari anggaran tersebut yang tersedia hanya Rp5 miliar dan yang terbayarkan ke pihak ke tiga hanya Rp500 juta,” beber Rumra.
Kemudian saat ini, dijanjikan akan dibayarkan pada tahun 2022, padahal di tahun 2022 sudah berakhir masa jabatan kepala daerah saat ini dan dari neraca yang tersimpan ada Rp62 miliar.
Menurutnya, persoalan ini mengakibatkan terjadi kondisi ketidakseimbangan di pemerintahan KKT, bahkan dari Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati KKT tahun 2020, dari 4 fraksi pada lembaga DPRD setempat, 3 fraksi menolak LPJ tersebut.
” Ini menjadi suatu hal yang ironis bagi kami, pihak ketiga sudah mengeluh dan kita sudah turun kunjungan disana dan kita turut memastikan ternyata memang tidak digubris,” sesal Rumra.
Yang kita inginkan tandas Rumra, hutang tersebut harus dapat diselesaikan pemerintahan saat ini, sehingga tidak lagi bertambah jumlah hutangnya, apabila kembali digugat pihak ketiga.
Oleh karena itu, atas persoalan ini, sebutnya, kami sudah memberi warning kepada Plh Sekda, Biro Hukum dan Kepala Keuangan untuk paling tidak, mengevaluasi LPJ Bupati KKT tahun 2020.
” Ini bukan persoalan like and dislike, tapi demi kestabilan pemerintahan di KKT, siapapun yang jadi kepala daerah ke depan akan susah nantinya, anggaran daerah habis hanya untuk bayar hutang saja,” pungkas Rumra. (Vera)
