Berita Parlemen

Fraksi Golkar Desak Gubernur Maluku Segera Tempati Rumah Dinas

AMBON,MALUKU – Kendati menerima Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tahun 2020, Fraksi Golkar Maluku juga mendesak Murad Ismail selaku Gubernur Maluku, segera menempati rumah dinas.

Hal ini disampaikan Gadis Umasugi, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Maluku, saat Rapat Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi terhadap LPJ Pelaksanaan APBD tahun 2020 Gubernur Maluku.

IMG-20210806-WA0092

” Fraksi Partai Golkar Maluku juga mendesak agar Saudara Gubernur Maluku segera menempati rumah dinas Gubernur Maluku di daerah Mangga Dua. Sebab jika tidak ditempati, maka tidak perlu ada biaya perawatan yang dialokasikan untuk rumah dinas tersebut. Ini diperlukan, agar penggunaan anggaran daerah benar-benar efektif dan efisien, sekaligus memaksimalkan fungsi pelayanan bagi masyarakat,” tuturnya, di Ruang Paripurna di kawasan Karang Panjang, Ambon, Jumat (06/08/2021).

Selain itu, fraksi Golkar juga berikan sejumlah catatan.

Diantaranya, fraksi Golkar melihat kepemimpinan Saudara Murad Ismail sebagai top eksekutif di Maluku, belum menonjol dan powerfull mengomendai seluruh potensi daerah, sehingga menyebabkan pandemi Covid-19 masih terus mewabah di Maluku.

Catatan berikut, sebutnya, terkait pinjaman pada PT. SMI, dampaknya dipertanyakan. Sebab, hingga triwulan ke empat tahun 2020 dan triwulan pertama tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Maluku masih di bawah nol dan fraksi Golkar melihat, belum ada sinkronsasi antara urgensi pembangunan infrastruktur daerah dengan subtansi pinjaman PT. SMI.

” Fraksi Golkar juga melihat alokasi anggaran pembangunan dari pinjaman PT. SMI terlalu dikonsentrasikan di Pulau Ambon dan sekitarnya, padahal, kantong-kantong kemiskinan di Maluku justru ada daerah-daerah seperti Maluku Barat Daya, Kepulauan Aru maupun Kepulauan Tanimbar,” bebernya.

Olehnya itu, ketimpangan alokasi anggaran pinjaman PT. SMI juga nampak, karena sebagian besar dari pinjaman PT. SMI terlalu terpusat di Dinas PUPR, padahal dari 14 indikator
mikro kemiskinan, 6 diantaranya menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Selanjutnya, sebut Umasugi, fraksi Golkar menyesalkan lambatnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 sehingga, pemerintah provinsi Maluku menjadi salah satu daerah dari 19 provinsi di Indonesia yang ditegur oleh Kementerian Dalam Negeri, akibat lamban dalam penyerapan anggaran penanganan Covid-19.

IMG-20210806-WA0090

Catatan selanjutnya, Fraksi Golkar juga melihat beberapa kegiatan OPD masih belum linier dengan kebijakan mengurangi perjalanan ke luar daerah maupun dalam provinsi, maka kami mendesak agar OPD agar lebih efisien dalam menggunakan anggaran perjalanan dinas.

Juga, dampak pandemi Covid-19 telah secara luas berdampak terhadap seluruh sektor kehidupan masyarakat dan daerah, maka kami berpendapat agar Dokumen RPJMD Provinsi Maluku 2019-2024 dapat direvisi sesuai dengan kondisi makro ekonomi yang terjadi, agar daerah memiliki kesempatan untuk menyesuaikan target dan realisasi pencapaian pembangunan selama lima tahun yang akan datang.

” Kami juga mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar memberlakukan rapid antigen gratis untuk perjalanan dalam provinsi, sehingga tidak membebani warga miskinmiskin,” ungkapnya. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top