Berita Parlemen

Amir Rumra Perjelas Soal Pengadaan Mobil “Bekas” Gubernur Maluku

AMBON,MALUKU – Amir Rumra, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku yang juga Ketua Komisi I, memperjelas soal pengadaan mobil bekas Gubernur Maluku.

Amir Rumra ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (04/07/2021), terkait rapat Banggar DPRD bersama pemerintah provinsi Maluku yang dilakukan tertutup pada hari Selasa (03/07/2021) menjelaskan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pasti ada persoalan, pasti ada catatan dan juga temuan-temuan, dimana itu diberikan waktu kurang lebih 60 hari untuk ditindak lanjut.

” Temuan yang bersifat administrasi maka Pemda dalam hal ini Sekda, akan diberi ketegasan untuk mengingatkan OPD terkait untuk melengkapi secara administratif dan memperbaiki kekurangan-kekurangan itu, jika ada temuan maka akan dilakukan STS,” jelas Rumra.

Untuk persolan pengadaan mobil dinas Gubernur, Rumra menegaskan, itu menjadi catatan penting bukan hanya Banggar, namun juga Komisi I DPRD Maluku untuk menanyakan supaya jelas, terang-benderang dan memang ada beberapa hal yang menjadi catatan, terkait dengan persoalan mobil itu setelah di audit.

” Hasil audit BPK secara tegas mencatat temuan dan akan ditindak lanjuti temuan tersebut secara administrasi. Dimana, memang ada kurang lebih pengembalian sekitar Rp 1 Miliar,” terang Rumra.

Hasil temuan itu, lanjut Rumra, sudah dikembalikan kurang lebih Rp400 juta mendekati Rp500 juta, kemudian mobil itu sudah menjadi aset dan digunakan oleh Gubernur dan Wakil, jadi tidak ada persoalan. Itu kesalahan atau kekeliruan prosedur administrasi.

” Tentunya, Inspektorat dan juga BPK sudah mengambil langkah terhadap pengadaan mobil tersebut dan hasil audit BPK juga sudah diketahui,” tutup Rumra. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top