Berita Parlemen

Wagub : Jika Memungkinkan, Maluku Ditetapkan Dalam Situasi Darurat Bencana

Barnabas Orno - Wakil Gubernur Maluku

AMBON,MALUKU – ” Wilayah Maluku dengan kondisi curah hujan yang tinggi sehingga menyebabkan longsor, banjir, ambruknya jembatan dan lainnya pada sejumlah wilayah baik di Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Seram Bagian Timur (SBT). Jika memungkinkan, Maluku dapat ditetapkan dalam situasi darurat bencana,” ungkap Wakil Gubernur Maluku (Wagub), Barnabas Orno, kepada awak media di Gedung DPRD Maluku, usai konsultasi terkait APBD Provinsi Maluku tahun 2022 bersama Pimpinan DPRD, Senin (12/07/2021).

Wagub mengakui, atas kondisi tersebut dan terkait status, dirinya sudah menginformasikan kepada Gubernur Maluku langsung.

” Saya sudah informasikan ke Pak Gubernur untuk berkenaan kalau dimungkinkan dan memenuhi syarat, Pak Gubernur berkenaan untuk akan menetapkan situasi Maluku, sebagai wilayah dengan situasi darurat bencana,” ujar Wagub.

Maka, sebutnya, perlu dibicarakan bersama Dinas PU, BPBD Provinsi dan Kota serta BMKG untuk penetapan status, atas kondisi yang terjadi dan di alami saat ini

Penetapan status darurat bencana ini menurutnya, sangat membantu daerah kita ketika daerah ingin memperbaiki kembali infrastruktur yang rusak, akibat bencana yang terjadi dengan adanya bantuan dari pusat.

” Misalnya jembatan dan lainnya dalam skala besar, sudah ambrol ditambah keadaan keuangan daerah kita tidak mampu, maka pusat harus turun dan itu dapat diberikan setelah penetapan status kita saat ini, sebagai daerah dalam situasi darurat bencana, ” pungkasnya . (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top