Berita Parlemen

RSUP dr Leimena Siap Vaksinasi Gratis Pelaku Perjalanan

Anos Yeremias - ANGGOTA DPRD SEKALIGUS Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku

AMBON,MALUKU – Syarat pelaku perjalanan ke 11 kabupaten kota di Maluku, saat ini diharuskan menunjukan sertifikat vaksin.

Menyikapi hal tersebut, kepada awak media, Selasa (06/07/2021), Anggota DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias menegaskan, sebagai anggota DPRD, Saya merasa terpanggil untuk membantu masyarakat, mendapatkan vaksin gratis yang kini mulai dibutuhkan.

” Maka komunikasi dengan pihak RSUP dr Leimena, dalam rangka vaksinasi gratis, akhirnya siap untuk dilakukan kepada masyarakat pelaku perjalanan,” ungkap Yeremias.

Selain itu, sebut Yeremias, kami juga saat ini terus berkoordinasi intens dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota ambon maupun Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku guna kelancaran vaksinasi bagi warga masyarakat.

Menurut Yeremias, masyarakat kita menghendaki  agar dilayani vaksinasi. Beberapa hari lalu, Kodam XVI Pattimura maupun Polda Maluku telah melaksanakan giat vaksin dan ternyata itu sangat berdampak positif bagi masyarakat, apalagi telah ditetapkan pemberlakuan pembatasan berskala mikro (PPKM) oleh pemerintah Kota Ambon.

” Maka, khusus bagi masyarakat kita yang akan melakukan perjalanan, dari Ambon ke kabupaten/kota yang dituju, seperti MBD, KKT, Aru, Malra,Tual, Buru dan lainnya, kini dapat manfaatkan vaksin gratis di RSUP dr Leimena, pada setiap hari kerja dan dilayani sejak pagi hingga sore hari dan tentunya, selama vaksin itu tersedia,” pungkas Yeremias. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top