Berita Parlemen

Penyerapan Dana Covid Rendah, Pemprov Maluku Tidak Serius

Fauzan Alkatiry - Anggota DPRD Maluku, Komisi III

AMBON,MALUKU – Provinsi Maluku masuk dalam salah 1 daerah provinsi dengan penyerapan dana Covid paling rendah se-Indonesia, berdasarkan hasil pantauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah juga masih minim. Padahal, pemerintah pusat membolehkan 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 digunakan untuk anggaran kesehatan, termasuk insentif tenaga kesehatan.

Hal ini disikapi serius Fauzan Alkatiri, Legislator Maluku asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (26/07/2021).

” Jika penyerapan rendah, maka kita dapat menduga bahwa pemerintah tidak serius dalam upaya penanggulangan Covid-19,” ungkap Fauzan .

Menurut Fauzan, berita tentang penanganan Covid di Maluku ini begitu hingar bingar, banyak juga terjadi protes disana-sini, baik pemerintah provinsi (Pemprov) maupun Pemkot di daerah ini, seakan-akan panik terhadap angka korona, namun disisi lain ironisnya penyerapan dana Covid justru paling rendah se-Indonesia.

” Angka Covid meningkat, penyerapan anggaran cuma 8 persen dari total DAU. Ini menjadi pertanyaan besar kita dan semoga segera dijawab oleh pemerintah sehingga, penyerapannya dapat meningkat dalam penanggulangan Covid-19 di daerah ini,” sebut Fauzan.

Diketahui juga, bebernya, didalam dana Covid selain untuk upaya penanggulangan itu, juga ada tunjangan bagi tenaga medis yang penyerapannya rendah. Hal itu, telah beberapa kali teman-teman dari Komisi IV DPRD Maluku menyuarakannya, sehingga itu yang menjadi atensi kita di pembahasan LKPJ Pemprov.

” Semakin tinggi penyerapan anggaran maka kerja eksekutif dalam hal ini Pemprov Maluku, akan semakin efektif menanggulangi Covid-19,” tandas Fauzan.

Fauzan dikesempatan yang sama, menyoal terkait kebijakan PPKM di daerah ini. Angka Covid yang terus meningkat, memaksa Pempus harus menerapkan kebijakan PPKM. Namun secara nasional, kita tidak termasuk daerah yang diperintahkan Pempus melaksanakan PPKM.

” Pemkot Ambon khususnya, malah justru ingin memaksakan PPKM, jadi aksi demontrasi menolak hal tersebut harus kita maknai, sebagai kegagalan Pemda dalam melakukan sosialisasi atau komunikasi kepada masyarakat, sehingga Pemda tidak perlu mengambil tindakan represif dalam menyikapi penolakan oleh warga,” pungkasnya . (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top