AMBON,MALUKU – ” Tidak baik, Gubernur keluarkan kata tidak etis pada publik. Etika komunikasi di ruang publik, sebagai kepala daerah harus dijaga kata-katanya dan tentunya harus berwibawa. Kepala daerah harus menghindari kata-kata yang terkesan bar-bar yang tidak mengandung pembelajaran. Jika kata-kata yang dikemukakan untuk merespon dinamika publik seperti adanya aksi demonstrasi ataupun kritikan dan lain-lain, haruslah direspon secara akademik,” ungkap Alimudin Kolatlena, Legislator Maluku, kepada awak media, Selasa (27/07/2021), di Gedung Rakyat Karang Panjang Ambon.
Ingatnya, Gubernur Maluku, Murad Ismail dinilai menyampaikan kata-kata yang tidak etis kepada publik, pada saat penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Pusat bagi warga yang terdampak pemberlakuan PPKM, Senin (26/7/2021) kemarin.
Bebernya, dalam video siaran langsung (Live streaming) pada kanal Youtube Diskominfo Provinsi Maluku yang berdurasi 15 Menit 07 detik, pada menit ke 8 Gubernur mengatakan kata-kata yang tidak etis di hadapan publik.
Ini bukan baru sekali, sebut Kolatlena, beliau terbiasa melontarkan kata-kata yang kasar, mengandung makian di hadapan publik, sehingga diharapkan ke depan, beliau harus bisa menahan diri untuk tidak menyampaikan kata-kata yang bar bar seperti dalam Iive streaming tersebut.
” Ini bukan soal Murad Ismail secara pribadi, tapi soal gubernur, jadi pilihan kata untuk disampaikan di ruang publik haruslah kata yang tidak mengandung unsur-unsur seperti yang disampaikan beliau,” tutup Kolatlena. (Vera)
