AMBON,MALUKU – Rapat Tim I Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku, bersama Dinas Kesehatan, RSUD dr Haulussy Ambon dan RS Umarela Tulehu, memutuskan, Agustus mendatang pembayaran tenaga tim medis akan diselesaikan.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut, kepada awak media, usai rapat bersama yang digelar di gedung rakyat, Karpan Ambon, Selasa (28/07/2021) .
” Di tanggal 17 Agustus 2021 ini, seluruh hak-hak tenaga kesehatan diselesaikan, ini harapan DPRD secara kelembagaan,” ungkap Sairdekut.
Jelas Sairdekut , dalam rapat ini ada beberapa kesimpulan yang kita ambil bersama, selaku DPRD Provinsi Maluku. Yakni, secara teknis tidak lagi ingin mengulang apa yang menjadi persoalan keterlambatan pencairan hak-hak tenaga kesehatan kita.
” RS Umarela hanya menyisahkan beberapa bulan saja yaitu dari Mei hingga Juni 2021, sementara RS Haulussy dari Januari hingga Juni 2021 belum diselesaikan atau dibayar,” bebernya.
Nantinya, sebut Sairdekut setelah semuanya selesai, barulah perhatian ditujukan kepada jasa Covid-19 yang diverifikasi oleh BPJS Kesehatan.
Dirinya menyebutkan, kita coba mengurai satu persatu masalahnya dan kita telah menugaskan Sekretaris Dinas Kesehatan Maluku yang hari ini hadir untuk membantu Direktur RS Haulussy, guna bersama-sama menyiapkan data dan perangkat pembayaran hak hak tenaga kesehatan.
” Saya tak mau lagi mendengarkan cerita soal sistem, soal tenaga dan soal aplikasi karena menurutnya semua itu yang diulang oleh Direktur RS Haulussy,” terang Sairdekut.
Seluruh data dari kedua Direktur RS, jelasnya, sudah harus rampung pada 5 Agustus sehingga tidak ada lagi masalah dalam pembayaran.
” Kita butuh tindakan politik disitu dan karena itu, kita berharap Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur, Wakil Gubernur juga mencurahkan perhatian bersama, sehingga hak-hak tenaga kesehatan ini bisa dibayar di tanggal 17 Agustus ini,” tutup Sairdekut. (Vera)
