AMBON,MALUKU – Pembangunan jembatan Dian Pulau – Tetoat Kabupaten Maluku Tenggara masuk dalam rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Maluku (Gubernur dan Dinas PUPR) sebagai salah satu program prioritas yang dianggarkan pada APBD Perubahan 2021 guna dilanjutkan pembangunannya.
Data yang berhasil dihimpun INTIM NEWS, pada rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2020, Jumat (4/6/2021) salah satu poin rekomendasi yakni poin e menyebutkan, DPRD mendesak Gubernur untuk menegaskan kepada Kepala Dinas PUPR untuk segera menyelesaikan pembangunan jembatan Dian Pulau-Tetoat Kabupaten Maluku Tenggara pada Perubahan APBD 2021.

Amir Rumra – Ketua Komisi I DPRD Maluku
Terkait poin rekomendasi tersebut Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra menyampaikan, kemarin malam itu kami tunggu sampai jam 02:00 WIT guna penyusunan rekomendasi, kami kawal terus, saya, Benhur Watubun, dan Saudah Tetthol, untuk jembatan ini masuk dalam dokumen rekomendasi dan hari ini sudah disampaikan kepada Gubernur Maluku.
Rekomendasi ini sebut Amir, menjadi poin penting untuk Gubernur mengingatkan Kadis PUPR Maluku untuk jembatan tersebut dapat dianggarkan dan dilanjutkan pembangunannya.
“Segera merelokasi anggaran pada perubahan APBD 2021, itu menjadi catatan penting untuk terus kita kawal, karena urgensi masyarakat yang ada di wilayah tersebut sangat membutuhkan jembatan tersebut,” ujar Rumra menandaskan. (Vera)
