Berita Parlemen

Integrasi BUMN Ultra Mikro, Kebijakan Kementerian BUMN Yang Tepat

JAKARTA, INTIM NEWS – Hendrik Lewerissa, Anggota Komisi VI DPR RI, menegaskan, integrasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang bergerak di pangsa pasar ultra mikro dan menyasar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) adalah, langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikan Lewerissa, dalam kegiatan Sosialisasi Integrasi BUMN Ultra Mikro, yang diprakarsai oleh Kantor Kementerian BUMN dan dilaksanakan di Kantor BRI Cabang Ambon, Sabtu (05/06/2021).

” Paling kurang ada tiga manfaat yang diperoleh, jika badan usaha milik negara yang menyediakan fasilitas pembiayaan bagi UMKM, serta berada dalam satu komunitas bisnis yang sama seperti BRI, Pegadaian dan PNM, disatukan atau diintegrasikan dalam satu perusahan holding,” saran Lewerissa.

IMG-20210606-WA0111

Legislator asal fraksi Gerindra ini menyebutkan, manfaat yang pertama adalah demi peningkatan efisiensi bisnis, dengan menyatukan ketiga lembaga pembiayaan UMKM ini, di bawah 1 manajemen yang dipimpin oleh BRI. Kedua, akan ada keseragaman bunga pinjaman atau biaya dana (cost of fund) yang akan dinikmati oleh nasabah debitur yaitu, pelaku- pelaku usaha UMKM.

” Selama ini kan, bunga pinjaman dari ketiga lembaga keuangan negara tersebut, berbeda satu dengan yang lainnya, padahal sama-sama milik negara. Bunga pinjaman di BRI, tidak sama dengan bunga pinjaman di Pegadaian, demikian juga dengan PNM. Kalau sudah seragam, diharapkan cost of fundnya juga lebih rendah dan itu baik untuk UMKM,” ujarnya.

IMG-20210606-WA0114

Yang ketiga, tuturnya, dengan adanya penyatuan ini maka diharapkan, penyaluran kredit bagi UMKM akan lebih meningkat.

Bebernya, saat ini dari sekitar 58 juta UMKM di Indonesia, baru sekitar 20 persen atau sekitar 15 juta UMKM yang terlayani, oleh lembaga keuangan negara. Sementara sekitar 5 juta UMKM, dilayani oleh rentenir dan sisanya sama sekali belum terlayani. Padahal, UMKM sangat berjasa bagi negara ini karena berperan mendorong perekonomian negara dan menyerap tenaga kerja terbesar.

” Holdingnisasi BUMN ultra mikro ini, tidak menggunakan uang negara karena, negara tidak menyuntikan dana segar ke BRI. Ini non cash transaction. Dan saham milik negara di BRI, juga tidak akan terdilusi sehingga, kepemilikan saham milik negara di BRI, tetap mayoritas yaitu sekitar 60 persen dan sisanya yang sebesar kurang lebih 40 persen, dimiliki oleh publik,” jelasnya.

IMG-20210606-WA0113

Sekedar tahu, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala BRI Cabang Ambon Eko Setiyanto, Vice President Pegadaian Area Ambon Tomy Djoko Tri Rahadjo dan Devan Simatauw selaku Manajer Bisnis PNM Cabang Ambon, masing-masing bertindak sebagai pemateri dan dikemas dalam bentuk diskusi panel. Peserta sosialisasi tersebut adalah, para pelaku UMKM di Kota Ambon dan sekitarnya.

Legislator yang juga Ketua DPD Gerindra Maluku ini menambahkan, dalam waktu dekat, kegiatan serupa juga akan dilakukan di kabupaten dan Kota lain di Maluku, sehingga masyarakat dapat memahami dan dapat menggunakan jasa dari lembaga keuangan negara tersebut, untuk start up bisnis atau untuk pengembangan usaha mereka. (ulin)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top