Berita Parlemen

DPRD Rekomendasi 5 Hal Terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2020

AMBON,MALUKU – DPRD Provinsi Maluku, menyampaikan 5 rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku, atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020.

Penyampaian kelima rekomendasi DPRD tersebut, disampaikan pada rapat paripurna yang digelar dalam rangka, penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku, terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2020, Jumat (04/06/2021), di Kantor Balai Rakyat tersebut.

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Maluku tahun 2020, Benhur Watubun, berkesempatan membacakan kelima rekomendasi DPRD tersebut dan disaksikan Gubernur yang mengikuti paripurna secara virtual.

5 rekomendasi DPRD yakni, pertama, Gubernur diharapkan melakukan reformasi birokrasi, pada beberapa pejabat struktural yang sampai dengan saat ini, masih dalam status pelaksana tugas untuk di definitifkan.

Rekomendasi kedua, kebijakan pemberian bantuan kepada kelompok-kelompok atau komoditas, pemerintah provinsi harus lebih jeli, dalam mengukur peruntukannya dan kelompok sasaran, sehingga bisa mencapai optimum benefit. Hal ini agar output yang diharapkan, berbanding lurus dengan outcome yang di inginkan.

IMG-20210604-WA0166

Rekomendasi ketiga yakni, orientasi pelayanan minimum oleh pemerintah provinsi, harusnya berkonsekuensi terhadap meningkatnya kinerja ekonomi daerah. Dan perspektif itu,
pelayanan perizinan atau pelayanan semua perizinan, harus terkonsentrasi dalam 1 pelayanan yang terintegrasi, atau one stop service.

Kemudian, rekomendasi ke empat berkaitan dengan investasi di Maluku, dimana, setiap investor selain memanfaatkan anak daerah secara proposional, juga harus memiliki kantor cabang di wilayah Maluku dan terkait hal ini harus ada Pergub sebagai aturan dalam pelaksanaannya.

Terakhir, rekomendasi kelima, DPRD kepada Gubernur yakni, mendesak Gubernur untuk menegaskan kepada Kepala Dinas PUPR, agar segera menyelesaikan pembangunan jembatan Dian Pulau Tetoat, Kabupaten Maluku Tenggara, pada perubahan APBD 2021. (Vera) 

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top