MALRA.INTIM NEWS – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), lagi – lagi menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Maluku, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malra tahun Anggaran 2020.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin di kantor BPK Perwakilan Maluku dan disaksikan Bupati Malra M Thaher Hanubun, Ketua DPRD Malra Minduchri Koedoeboen, Sekda Malra Ahmad Yani Rahawarin, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Malra secara Virtual, di Aula Kantor Bupati di Langgur, Senin (31/05/2021).
Kepala BPK RI, Perwakilan Maluku Muhammad Abidin dalam sambutannya menjelaskan, untuk Kabupaten Maluku Tenggara, dari hasil pemeriksaan, BPK menemukan kelemahan Sistem Pengendalian Intern dalam penyusunan Laporan Keuangan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada LKPD Kabupaten Malra Tahun Anggaran 2020.
Diantaranya, pengelolaan pendapatan daerah belum memadai, provisi sumber daya hutan dan realisasi belanja modal ganti rugi tanah atau tanaman belum di setor ke Kas negara. Penata Usahaan Kas pada Bendahara penerimaan Badan Pendapatan Daerah masih tidak tertib, serta pengelolaan dan pencatatan hasil tetap belum sepenuhnya memadai.
” Namun kelemahan atau permasalahan yang ditemukan BPK tersebut, tidak material dan signifikan yang dapat mempengaruhi kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2020. Dengan demikian, BPK mengucapkan selamat dan memberikan opini WTP, kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara,” beber Abidin.
Mendapat ucapan selamat atas WTP, sontak Bupati, Ketua DPRD serta seluruh pimpinan OPD Pemkab Malra bertepuk tangan bahagia.
Bupati Malra M Thaher Hanubun, usai acara virtual menyampaikan, terima kasih kepada BPK Perwakilan Maluku serta pimpinan OPD yang sudah bekerja keras menyiapkan berbagai dokumen yang di audit oleh BPK RI, Perwakilan Maluku.
“Atas pencapaian ini, Saya menyampaikan apresiasi kepada kita semua. Capaian ini juga berkat dukungan dan kerjasama pimpinan dan anggota DPRD. Semoga ke depan, kita bisa terus mempertahankan prestasi ini. Selanjutnya, Saya juga meminta agar sesegera mungkin kita memperbaiki kekurangan-kekurangan yang di sampaikan BPK, sesuai dengan ketentuan waktu enam puluh (60) yang di berikan,” ungkap Bupati .
Menurut Bupati, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sudah di raih Maluku Tenggara sebanyak 6 kali berturut turut. Keberhasilan tersebut sebutnya, bukanlah sesuatu yang mudah dan harus terus di pertahankan dan di tingkatkan.
” Penghargaan WTP dari BPK RI yang ke-enam (6) kali untuk Kabupaten Maluku Tenggara. Tiga (3) kali pada Pemerintahan yang lalu dan Pemerintahan saat ini mendapat tiga (3) kali. Saya berharap, Maluku Tenggara ke depan terus mempertahankan prestasi ini,”pungkasnya, sembari berharap. (Suat)
