Berita Parlemen

Masa Sidang III, Sejumlah Agenda Dibahas Banmus DPRD Maluku

Asis Sangkala - Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku

AMBON,MALUKU – Masuk masa persidangan III DPRD Provinsi Maluku, Badan Musyawarah (Banmus) membahas sejumlah agenda yang akan dilaksanakan nantinya.

Wakil Ketua DPRD Provmal, Asis Sangkala, kepada awak media mengakui hal tersebut, usai rapat paripurna internal dalam rangka penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III tahun 2021, Kamis (20/05/2021).

” DPRD Maluku, sudah menutup persidangan II tahun sidang 2020 dan membuka persidangan III tahun sidang 2021, tentu di evaluasi betul perjalanan kelembagaan ini di masa persidangan III. Sejumlah agenda akan dilaksanakan, dimana kita mendapat catatan kritis secara internal, tentang bagaimana kita perlu mengoptimalkan fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan fungsi Legislasi yang dirasa masih kurang,” ungkap Sangkala.

Untuk Perda, jelas Sangkala, hingga di penghujung masa persidangan II, kami sudah rapat dengan Bampeperda dan Pansus yang ditugaskan untuk menyelesaikan pembahasan Perda, semoga besok setelah buka masa persidangan III, kita sudah mempercepat proses penyelesaian Ranperda yang terhambat selama ini.

” Ranperda usul inisiatif dewan sejak tahun 2016 belum ditetapkan sampai sekarang, proses internalnya perlu diselesaikan sebelum diparipurnakan, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur,” ujar Sangkala.

Sementara untuk fungsi Legislasi, kita akan menghadapi agenda di tahun akan datang yaitu, penyampaian hasil audit BPK terhadap keuangan pemerintah daerah, sehingga kita akan membahasnya lebih lanjut dalam pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan oleh Gubernur pada lembaga ini.

” Ini akan menjadi satu catatan penting bagi dewan, dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran oleh Pemda sebagaimana opini BPK nantinya,” terang Sangkala.

Agenda rutin, kata Sangkala, kita akan menyelesaikan tugas pengawasan, karena biasanya kita selesaikan di masa persidangan I, namun karena kondisi alam kemudian kondisi pandemi Covid-19 sehingga dialihkan pada masa persidangan II.

Sebutnya, rapat-rapat kerja akan juga dilakukan setelah reses, yang membahas aspirasi dan menyelesaikan problematika masyarakat, bersama dengan mitra-mitra terkait di tiap komisi.

” Selain itu, kita juga agendakan membahas anggaran yakni kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran atau PPAS, baik untuk perubahan tahun 2021, maupun untuk persiapan untuk tahun 2022,” pungkas Sangkala. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top