Maluku

Maluku Bisa Jadi 2 Dapil

AMBON,MALUKU – Penetapan Provinsi Maluku, sebagai salah 1 Daerah Pemilihan (Dapil) tunggal, dianggap tidak adil. Hal ini disampaikan salah 1 pendiri Partai Ummat.

” Saya meminta untuk dapat terciptanya keadilan, khususnya kita di Maluku, bisa dibuat menjadi dua dapil,” ucap Abdul Muthalib Tuanaya, Rabu (05/05/2021).

Menurutnya, dengan kebijakan tersebut, otomatis merupakan tindakan ketidakadilan terhadap Maluku sendiri. Pasalnya, jika hanya menjadi dapil tunggal dalam pileg, kuota untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu hanya 4, tidak bisa lebih.

Lebih lanjut, mantan Wakil Bendahara DPP PAN tersebut menyebutkan, Maluku itu bisa dibuat menjadi 2 dapil, dapat menggunakan cara pembagian seperti 4 kabupaten di Maluku Tenggara Raya, jadi satu dapil, yang berarti mereka dapat menemui 3 kursi di DPR RI.

” Selain itu, untuk kabupaten/lota lainnya seperti Buru, Kota Ambon, hingga Seram, bisa dibuat jadi satu dapil DPR RI lagi. Sehingga, total untuk Maluku secara keseluruhan bisa memiliki tujuh anggota DPR RI,” ujarnya.

Dirinya menilai, jika di Jakarta, tidak mau berpihak pada sistem ini, sampai kapan pun anggota DPR RI itu hanya 4.

” Saya jamin, Pulau Buano, Pulau Kelang, Pulau Ambalau dan pulau-pulau kecil lainnya di Maluku, dengan kondisi geografis yang berbeda, tentu tidak pernah akan dikunjungi oleh anggota DPR,” jelasnya.

Ungkapnya, Partai Ummat ini sifatnya memberikan konsep-konsep pemikiran saja. Namun untuk berjuang agar aspirasi ini bisa lolos di Jakarta, tentu semua stakeholder di Maluku ini harus bersatu. Stakeholder yang dimaksud yakni, semua partai politik yang ada di Maluku, serta dipimpin oleh Gubernur Maluku Murad Ismail yang notabenenya adalah Ketua DPD PDI-P, tentu tuntutan ini bisa dipertimbangkan, demi terciptanya kebutuhan keadilan di Maluku.

” Saya optimis, kalau semua Partai ini satu suara untuk menyuarakan masalah ini dengan gubernur, kita yang sekarang yang memang saya paham persis karakter beliau, serta keberpihakan yang jelas untuk Maluku dan sifatnya tanpa banyak bicara, tapi bisa langsung eksekusi,” ujarnya.

Mantan Pembina Wilayah PAN Provinsi Maluku dan Maluku Utara ini, juga menambahkan, yang jadi konten penting sesuai dengan tagline Partai Ummat yakni, lawan kezaliman, tegakan keadilan, ini tentu masih sangat cocok dan relevan sekali dengan kondisi Maluku saat ini.

” Yang pasti, kehadiran Partai Ummat di Maluku ini, kita akan setia mengawali dan mendampingi proses perjuangan secara bersama-sama dan Insya Allah 2024 nanti, kita akan menikmati hasil dari perjuangan ini,” tutupnya. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top