AMBON,MALUKU – “Dua paket jembatan yakni, jembatan Wae Pulu dan Wae Tunsa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), di upayakan untuk dapat dilelang kembali pada bulan Juli 2021 mendatang,” ungkap Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional II Provinsi Maluku, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX, Berthy Leatemia, kepada INTIM NEWS diruang kerjanya, Jumat (21/05/2021).
Kata Leatemia, ini proses panjang, banyak aturan birokrasi yang kita lalui. 2 paket ini multi years sehingga perlu persetujuan Menteri Keuangan, jadi butuh waktu dan dari Jakarta juga tidak mau keduanya diproses secara terpisah harus bersamaan.
Menurut Leatemia, saat ini untuk fisik masih perlu ada yang harus ditinjau lagi terkait dengan design karena salah 1 jembatan yakni Wae Pulu, jika dilaksanakan sesuai desain beberapa tahun lalu, maka itu sangat berisiko jika di ikuti dan dikerjakan saat ini.
” Jembatan tersebut menurut kami cukup rendah untuk saat ini, ketika di desain 3 tahun lalu. Mungkin hutan disekitar itu belum terlalu rusak, sehingga debit air kurang, tapi dengan adanya pembabatan hutan disana maka kini debit airnya banyak, maka kami harus kembali meninjaunya,” ujar Leatemia.
Ia kembali berujar, sungai itu sangat besar, pasti bisa mengalirkan batangan pohon yang sangat beresiko. Standar Bina Marga 1,5 meter sampai 2 meter dari permukaan air, namun kondisi saat ini tidak lagi 1,5 seperti desain terdahulu, saat ini cuma beberapa centi meter saja, sehingga inilah yang memerlukan perubahan desain maupun perubahan biayanya.
Untuk peninjauan kesana, Leatemia mengakui, dirinya sudah perintahkan PPK dengan pihak perencana untuk turun di lapangan, meninjau apakah usul kita itu sudah benar sesuai dengan kondisi saat ini atau belum.
” Jadi intinya kita tidak tinggal diam dan jika kita di Bina Marga untuk dua paket jembatan proyek ini kita diam, maka tentunya itu jadi sorotan masyarakat, tentunya kita tidak mau menghadapi kondisi seperti itu,” tutup Leatemia. (Vera)
