AMBON,MALUKU – Pemilu serentak bakal digelar di tahun 2024. Olehnya itu, untuk anggaran pelaksanaannya di Maluku, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku dan juga KPUD setempat, membahas besaran anggarannya.
Amir Rumra, Ketua Komisi I DPRD Maluku, usai rapat bersama pemerintah provinsi (pemprov) dan KPU, Selasa (25/05/2021), kepada awak media mengengemukakan, rapat tadi mengenai pengusulan penganggaran, karena Pemilu dan Pilkada itu serentak dilaksanakan pada 2024.
Rumra menerangkan, Pemilu di bulan Februari atau Maret 2024, sementara untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu, serentak di tanggal 24 November 2024.
” Sehingga hari ini KPU, yang awalnya telah menyurati lewat DPRD untuk dibicarakan persetujuan anggaran, karena tahapan awal dari bulan September 2021 dan akan diikuti tahun 2022 dengan anggaran 5,8 Miliar dan tahapan tersebut sudah jalan serentak, sehingga sudah harus kita siapkan,” ujar Rumra.
Katanya lanjut, kita di Maluku kondisi geografis yang sangat sulit, semoga prosesnya dapat dilakukan, sehingga ke depannya kita dapat menekan persoalan yang dulu terjadi.
” Terutama data pemilih, Pilkada selalu berbeda dengan Pemilu untuk hal data pemilih, sebab ada kepentingan incumbent yang membuat data survei kita jadi banyak dan setelah pemilihan, kita lihat data pemilih sudah terjadi penurunan,” tandasnya.
Anggota Legislatif asal Fraksi PKS ini menyebutkan, kita akan lakukan semacam evaluasi di tingkat Provinsi dan Komisi I meminta, diakomodir untuk melakukan rapat koordinasi semua kalangan, dalam hal ini seluruh kabupaten/kota, guna bicarakan langkah awal tahapan, sehingga ke depan tidak ada persoalan yang terjadi dalam proses ini.
Menurutnya, walaupun ini adalah tanggungjawab Negara namun, paling tidak kita memperkecil ruang ini karena masing-masing kabupaten/kota lebih banyak pada pendekatan digital, sehingga kita juga mengundang Telkomsel, PLN termasuk Infokom untuk membicarakan beberapa persoalan yang terjadi karena banyak wilayah yang belum terakses.
” Tentunya, persoalan penganggaran, tidak terjadi masalah jika mengacu pada ketentuan Pemerintah dan lewat Sekda Maluku tadi, telah disampaikan dan disiapkan dan nantinya secara teknis pembahasannya, apakah nanti 5,8 miliar ataukah turun,” tutup Amir. (Vera)
