Berita Parlemen

Pemanggilan Pihak SPBU Lateri, Terkendala Agenda Komisi II

AMBON,MALUKU – Pihak SPBU Lateri yang tertangkap tangan, menjual 100 jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, oleh tim gugus tugas Covid-19 Pemkot Ambon ketika melakukan operasi yustisi beberapa waktu lalu, hingga kini belum dipanggil DPRD Kota Ambon.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Harry Far-Far kepada INTIM NEWS, Senin (26/04/2021), membenarkan hal tersebut.

” Pemanggilan pihak SPBU Lateri terkait BBM tersebut, hingga kini belum terealisasi, terkendala sejumlah agenda DPRD atau Komisi yang masih dijalankan kini,” ungkap Harry.

Namun, diakui Harry, terkait persoalan ini sudah dijadwalkan masuk dalam agenda komisi untuk dibahas internal, itu sudah 3 minggu lalu bahkan setelah kejadian tersebut telah diagendakan.

” Sejumlah agenda yang dilaksanakan yakni, balik dari on the spot saat itu (pengawasan langsung di lapangan), kita ikuti bimtek, kemudian keberangkatan Badan Kehormatan DPRD, yang di dalamnya juga melibatkan beberapa anggota komisi, sehingga untuk agenda komisi, kita belum bisa efektif,” ujar Harry.

Selain kendala tersebut, kata Anggota Legislatif asal Partai Perindo ini, kita juga masih terkendala Kepala Disperindag Ambon, dimana sekalipun sudah dilantik definitif tetapi belum ada Serah Terima Jabatan (Seritijab), sehingga kepala dinas tersebut juga belum bisa melaksanakan tugas, tidak mungkin kita panggil dalam kapasitas sebagai Plt, karena tidak mempunyai kewenangan apa-apa dalam mengambil keputusan, maupun menyetujui kesepakatan dalam ruang rapat.

Harry menambahkan, untuk persoalan ini juga, surat sudah dilayangkan 3 kali ke pihak Pertamina, namun kita juga harus menyesuaikan waktu dengan mereka, jika sudah terkonfirmasi ke pihak-pihak terkait, baru kita dapat agendakan rapat.

” Jadi, sampai sekarang belum ada rapat, belum juga ada keputusan ataupun kesepakatan terkait persoalan ini, baik dengan pihak SPBU maupun Pertamina,” pungkas Harry. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top