BULA,MALUKU – Constansius Kolatfeka, Ketua Fraksi Gerindra, sekaligus Anggota Komisi C DPRD Kebupaten Seram Bagian Timur (SBT), meminta Komisi III DPRD Maluku, segera memanggil pihak BPJN Maluku dan BP2JK, terkait keberlangsungan pembangunan jembatan Wai Tunsa dan Wai Pulu di Pulau Seram.
” Pengerjaan jembatan Wai Pulu dan Wai Tunsa secara sepihak dan menindak lanjuti hasil audit serta temuan dalam agenda pengawasan Komisi III DPRD, maka langkah-langkah memanggil pihak terkait baik BPJN dan BP2JK diperlukan. Hal ini untuk mencari solusi yang tepat dan tegas, guna mendapat solusi yang terbaik demi keberlangsungan pembangunan dua jembatan tersebut sehingga dapat membantu warga, ” jelas Kolatfeka, kepada INTIM NEWS, Senin (05/04/2021).
Menurutnya, 2 jembatan ini sangat strategis karena ini kepentingan konektivitas antar desa maupun antar kabupaten di wilayah Seram Selatan, antara wilayah Tehoru, Maluku Tengah dan Werinama, Waitunsa dan Kecamatan Siwalalat maupun akses bagi masyarakat SBT.
Bebernya, 2 jembatan ini menjadi tanggung jawab APBN melalui BPJN dan sesuai dengan pemberitaan, 14 persen sudah dicairkan, artinya ada keseriusan agar pekerjaan ini dikerjakan.
” Ini kan anggaran pusat yang kemudian sudah terang benderang proses pelelangan. Olehnya itu, kita minta balai jalan dan jembatan serta komìsi III dalam temuan-temuannya saat pengawasan, untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Kolatfeka.
Selain itu, sebutnya, kami juga meminta langkah-langkah yang diambil oleh Dirjen Bina Marga atau Dirjen yang berhubungan dengan balai jalan dan jembatan di Maluku untuk sesegera mungkin diselesaikan.
” Konflik internal, klaim-mengklaim pihak ketiga, terhadap sistem pelelangan, bagi Saya, itu satu hal yang harus diselesaikan, jangan hanya karena akibat dari kondisi sengketa atau klaim-klaim pelelangan ini, kemudian mengorbankan masyarakat yang hari ini membutuhkan jembatan yang sudah di anggarkan puluhan miliar untuk dikerjakan,” tegas Kolatfeka.
Ia menandaskan, jangan dihilangkan anggaran ini, karena ini adalah semangat pembangunan di SBT sekaligus penegasan atas Perpres 56 tahun 2018, tentang wilayah yakni, Jalan Trans Seram adalah salah satu proyek strategis nasional di Maluku, dimana penghubung Jalan Trans Seram, salah satunya yakni Jembatan Wai Tunsa dan Wai Pulu.
” Proses pelelangan ulang terhadap ke dua jembatan ini oleh BPJN agar dapat berjalan. Itu harapan besar kami dan terhadap pernyataan Anggota Komisi III DPRD Maluku Anos Yeremias, Saya mengapresiasi sungguh atas perhatian DPRD Maluku, terhadap kondisi infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan di Pulau Seram,” pungkas Kolatfeka. (Vera)
