Berita Parlemen

Klaim Mandek, DPRD Ambon Putuskan Stop Setor Premi ke Bumi Putera

JAKARTA,INTIM NEWS – Klaim pensiunan dan pegawai aktif jelang pensiun Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Ambon, untuk pencairan dana asuransi di AJB Bumi Putera 1912 mandek, mengundang reaksi dan respon dari DPRD Kota Ambon.

IMG-20210417-WA0017

Tidak tanggung-tanggung, DPRD mengambil sikap politis memutuskan sementara, setoran premi PDAM ke Bumi Putera, terhitung Mei 2021, sampai klaim untuk tahun-tahun sebelumnya dicairkan, kepada pegawai PDAM yang sudah pensiun dan ada juga klaim oleh pegawai aktif dengan total yang siap dicairkan lebih dari 8 orang, dengan total dana Rp 1,9 miliar.

” Saya menyimpulkan, apa yang disampaikan oleh teman-teman Komisi II, narasi politik kita. Dengan demikian, seluruh pembayaran polish yang ada di PDAM mulai terhitung dari hari ini, kami hentikan, setelah adanya pembayaran polish asuransi yang sudah jatuh tempo. Kemudian, kita akan lanjutkan,” ucap Ely Toisuta, Ketua DPRD Kota Ambon, Jumat (16/04/2021), di hadapan Direktur Pemasaran Bumi Putera dan jajarannya, saat rapat bersama, dalam agenda aspirasi Komisi II di Kantor Pusat AJB Bumi Putera, di Jakarta.

IMG-20210417-WA0019

Menurut Toisuta, sebenarnya itu sebuah presure untuk Bumi Putera agar menjadi perhatian. Karena kalau tidak demikian, ini menjadi sebuah bola liar yang tetap dimainkan dan mengambang.

Jadi ini bukan ancaman atau apa. Tetapi ini kenyataan. Dari 2019 yang harusnya kewajiban itu sudah harus dibayarkan, tetapi sampai sekarang belum. Saya kira, DPRD dengan presure seperti ini adalah langkah politik buat Bumi Putera. Sekiranya dalam waktu yang kita sepakati tadi 1 sampai 2 bulan ke depan sudah bisa direalisasikan semua, Saya kira bisa dilanjutkan.

Ely Toisuta - Ketua DPRD Kota Ambon

Ely Toisuta – Ketua DPRD Kota Ambon

Disinggung apakah akan membuat keputusan DPRD secara tertulis, Toisuta akui hanya presure biasa. Hanya presure politik yang dilakukan karena kami membawa aspirasi rakyat, itu hal yang wajar.

Gerard Mailoa - Wakil Ketua DPRD Kota Ambon (kiri), Jafri Taihutu - Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon (kanan)

Gerard Mailoa – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon (kiri), Jafri Taihutu – Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon (kanan)

Sementara itu, Gerard Mailoa, selaku Koordinator Komisi II, mengungkapkan, dengan waktu penyelesaian polish karyawan PDAM itu, tadi semua teman-teman memastikan soal waktu koordinasi antara level pimpinan direksi dan direktur itu, tidak perlu terlalu lama.

” Apa sih, susahnya. Ya, mungkin, soal berapa besar yang nanti disampaikan ke pemegang polish itu yang menjadi keraguan mereka. Tetapi soal waktu itu yang kami tuntut. Supaya, menjadi tanggung jawab kita selaku Anggota DPRD terhadap rakyat. Dan kita menyampaikan terhadap mereka. Itu tanggung jawab kita,” tutur Wakil Ketua DPRD asal fraksi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, Niken Tratitis selaku Kepala Departemen Korporasi pada Bumi Putera menerangkan, sebetulnya kalau dari dana jaminan itu sudah masuk Rp 1,9 Miliar. Cuma kita tidak tahu turunnya dana jaminan itu kapan. Soal koordinasi, memang tidak hanya PDAM, tetapi banyak.

Niken Tratitis - Kepala Departemen Korporasi Bumi Putera

Niken Tratitis – Kepala Departemen Korporasi Bumi Putera

” Untuk klaim 8 orang pensiunan PDAM, Saya lupa totalnya. Cuma nilai nominalnya Rp1,9 miliar. Dan itu sudah masuk di dana jaminan. Dana jaminan itu, dana kita yang ada di OJK, kita minta sebagian. Prosesnya agak lama. Kurang lebih yang pertama, sekitar 6 bulan, sejak kita ajukan turunnya 6 bulan. Nah, mungkin sama 6 bulan lagi, cuma tadi Pak Dirkom sebelum 6 bulan kita mau diskusi dulu, berapa sih yang bisa dijadwalkan. Kayaknya lebih dari 8 orang. Kalau 8 orang itu, Rp1,6 miliar,” ungkap Niken.

Penyampaian Aspirasi Komisi II DPRD Kota Ambon ke AJB Bumi Putera 1912 di Jakarta, Jumat (16/04/2021)

Penyampaian Aspirasi Komisi II DPRD Kota Ambon ke AJB Bumi Putera 1912 di Jakarta, Jumat (16/04/2021)

Menurutnya, Bumi Putera selalu komitmen untuk menyelesaikan. Cuma waktunya. Disinggung keputusan DPRD menghentikan sementara setoran premi, Niken akui, itu konsekuensi yang kita hadapi kalau mereka menghentikan. Cuma memang harus nanti di lihat kalau dari pembayaran klaim. Penghentian premi berpengaruh terhadap klaim. Itu perhitungan klaimnya. (ulin)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top