Berita Parlemen

Hendrik Lewerissa : Kepentingan Maluku Tidak Dapat Diperjuangkan Sendiri-Sendiri, Harus Bersama

JAKARTA,INTIM NEWS – Rapat Koordinasi (Rakor) antara DPRD Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku, dengan Anggota DPR RI dan DPD RI dari dapil Maluku, berlangsung hari ini, Kamis (08/04/2021), bertempat di Ruangan GBHN, Wisma Nusantara IV, di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.

Rapat koordinasi tersebut, bertujuan untuk melakukan sinkronisasi atas program pembangunan dari Pemerintah Provinsi Maluku dan usulan aspirasi dari DPRD Provinsi Maluku, kepada para wakil rakyat Maluku yang ada di Senayan. Kendati demikian, Hendrik mengajak seluruh elemen masyarakat di Maluku, agar kepentingan Maluku tidak dapat diperjuangkan sendiri-sendiri tetapi harus diperjuangkan bersama.

IMG-20210409-WA0083

” Rapat Koordinasi seperti ini, Saya apresiasi. Karena merupakan suatu hal yang sangat positif dan penting, agar para wakil rakyat Maluku dapat memperoleh gambaran yang utuh, terkait kepentingan rakyat dan daerah Maluku yang harus diperjuangkan di pusat. Anggota legislatif asal Maluku, setiap saat bertemu masyarakat pada saat kegiatan reses, namun, pemerintah daerahlah selaku pihak eksekutif yang memiliki data dan yang merancang Program Pembangunan sehingga, mereka lebih tahu masalah yang dihadapi. Kepentingan Maluku tidak dapat diperjuangkan sendiri-sendiri tetapi harus diperjuangkan bersama secara kolektif, terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik,” ajak Hendrik.

Hendrik yang saat ini duduk di Komisi VI DPR RI menilai, pengalaman yang kita alami menunjukan, jika gerak juang kita sendiri-sendiri, parsial dan tidak sinkron maka hasilnya jauh dari yang diharapkan.

IMG-20210409-WA0071

” Masalah di Maluku itu kompleks. Sampai hari ini, Maluku masih ada di urutan ke 4 provinsi termiskin di Indonesia. Kondisi ini sangat paradoks karena Maluku kaya dengan sumber daya alam yang berlimpah ruah. Mestinya rakyat dan daerahnya sejahtera, namun yang terjadi adalah sebaliknya, sangat ironis,” ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya menerangkan, selain masalah kemiskinan, masalah mutu Sumber Daya Manusia (SDM) di Maluku, juga menjadi problem tersendiri. Lihat saja hasil tes CPNS, banyak yang mendaftar namun banyak yang tidak lulus karena nilai mereka sebagian besarnya berada di bawah standard kelulusan (passing grade). Karena itu, ada usulan dari DPRD Provinsi Maluku agar standard passing grade ini harus ditinjau ulang oleh Pemerintah Pusat dan meminta perlakuan yang tidak setara untuk semua wilayah di Indonesia karena fakta objektifnya adalah mutu SDM di Indonesia tidak merata.

Kualitas SDM di Jawa, Sulawesi dan Sumatera, sebut Ketua DPD Gerindra Maluku ini, berbeda jauh dengan yang ada di wilahah Timur Indonesia. Sehingga, mesti ada kebijakan yang bersifat afirmatif agar passing grade di Indonesia tidak harus sama. Jika tidak, maka lapangan kerja yang ada di Maluku, akan diisi oleh saudara-saudara sebangsa dari luar Maluku dan anak-anak kita di Maluku, hanya akan menjadi penonton atau orang yang tersingkir di negeri sendiri.

” Perjuangan untuk menggolkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan, menjadi Undang-Undang Daerah Kepulauan, juga menjadi perhatian utama. Saya menyarankan, agar segala upaya harus dilakukan untuk mendesak pemerintah dan DPR dan DPD, agar segera membahas RUU dimaksud dan diharapkan, dalam tahun ini juga RUU tersebut dapat ditetapkan menjadi Undang-Undang Daerah Kepulauan,” tuturnya.

Hendrik katakan, Kaukus Provinsi Kepulauan serta kelompok masyarakat sipil lainnya, termasuk Anggota Legislatif dari 8 Provinsi Kepulauan tersebut, harus memberi tekanan atau pressure yang lebih, lewat ruang-ruang komunikasi yang ada. Jika perjuangan kita biasa-biasa saja dan tidak menggigit, Saya kuatir RUU Daerah Kepulauan tetap akan menjadi RUU Daerah Kepulauan dan tidak menjadi UU dalam tahun ini. Kita harus menunggu berapa lama lagi ?

Dalam Rapat Koordinasi tersebut, dirinya menuturkan, juga dibahas issue PI 10 persen untuk Maluku, terkait Pengembangan Blok Abadi atau Blok Masela. Pemberian PI 10 persen untuk Maluku adalah, anugerah pemerintah pusat bagi Maluku. Oleh karena itu, harus diatur sebaik mungkin agar tidak menimbulkan gejolak atau konflik kepentingan dengan Kabupaten KKT dan MBD.

IMG-20210409-WA0070

” Bicarakan dan atur dia baik baik. Oleh karena itu, saluran komunikasi harus dibuka sehingga perbedaan sikap dan pandangan yang ada, dapat diselesaikan dengan semangat, kearifan dan tradisi orang basudara di Maluku. Beta (Saya-re) ini orang Maluku dari Lease. Ada keyakinan orang di Lease, jika gagang cengkeh baru kaluar, seng boleh baribot dalam dusun, kalau baribot, nanti cengkeh seng dudu di gagang, akang ilang. Karena itu soal PI 10 persen ini, ayo, mari dibicarakan dengan baik-baik sesuai keadaban orang Maluku. Beta juga meminta, agar masalah PI 10 persen ini, jangan dikelola untuk kepentingan politik dengan memunculkan narasi-narasi heroik untuk dipuja-puji oleh masyarakat di Maluku, lebih khusus lagi di KKT, padahal, pemahaman yang disampaikan justru menyesatkan dan kontra produktif,” ajaknya lagi.

Yang pasti, ia mengungkapkan, semua pihak yang terkait harus memperoleh keadilan dari berkat Blok Masela ini. Kontraktor atau Investor tidak akan nyaman kalau kita ribut, atmosfir investasi harus kondusif, jika tidak, jangan salahkan Inpex dan rekan konsorsiumnya jika mereka terus menunda-nunda waktu pengembangannya. Apalagi, hari ini harga gas masih sangat rendah di pasar dan terjadi kelebihan pasok (over supply) gas serta belum terlalu banyak para calon pembeli tetap atas gas yang akan diproduksi nanti (offtake purchaser).

” Keputusan pemerintah untuk merubah skema pengembangan (plan of development) dari pengelolaan di lepas pantai (off shore), menjadi dikelola di darat (on shore) adalah anugerah yang kedua bagi Maluku, khususnya bagi KKT. Tapi, bagi pihak Kontraktor (Inpex dan rekan konsorsiumnya), ini adalah tambahan biaya yang tidak sedikit. Ini investasi ratusan triliun Rupiah. Karena itu, mari kita sambut investasi besar ini, dengan menciptakan kondisi yang kondusif. Itu tanggung jawab etis seluruh stake holder yang ada di Maluku,” akuinya sembari berharap. (ulin)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top