Berita Parlemen

Hak Korban Gempa, DPRD Malteng Temui Pimpinan DPRD Maluku

AMBON,MALUKU – Guna penyelesaian permasalahan, hak-hak korban bencana gempa di Maluku Tengah (Malteng), DPRD Malteng menemui DPRD Provinsi Maluku dan bersama BPBD membahasnya, Rabu (21/04/2021) di Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon.

Asis Sangkala, Wakil Ketua DPRD Maluku, seusai rapat mengemukakan, kami sudah memfasilitasi, mempertemukan langsung BPBD Maluku dengan DPRD Malteng dan mendapatkan penjelasan secara umum bahwa banyak kendala di lapangan dan sampai sekarang progres di Malteng baru mendekati 50 persen.

” Maka, kami mendorong agar pemerintah provinsi dengan seluruh fasilitator, bisa mempercepat kerja kelompok, sehingga bisa segera selesai dan kami mengingatkan BPBD Maluku dan teman-teman di DPRD Malteng, agar pro aktif menyelesaikan permasalahan internal, sehingga progresnya bisa lebih cepat,” ujar Sangkala.

IMG-20210421-WA0090

Di kesempatan yang sama, Arman Mualo Anggota Komisi I DPRD Malteng menyatakan, kami dari DPRD Malteng hari ini menyampaikan aspirasi, terkait masyarakat yang terkena bencana. Rapat hari ini, telah memberikan banyak informasi, sehingga menjadi bahan evaluasi DPRD dengan BPBD kabupaten, juga untuk kemudian mempercepat proses penanggulangan yang ada.

” Dana yang sudah ditransfer kepada kelompok penerima, harus segera diselesaikan, sehingga usulan tambahan itu bisa diproses oleh pemerintah pusat dan kami berharap juga, ada evaluasi dan monitoring yang dilakukan secara rutin oleh BPBD provinsi, terhadap proses pelaksanaan lapangan sehingga tidak memunculkan masalah-masalah yang merugikan masyarakat,” papar Mualo.

Dikatakannya, bantuan ini berbasis data wajib, seperti kartu keluarga dan KTP. Jadi, itu hal-hal teknis yang nanti akan kami konfirmasi ke kadis terkait, supaya bisa dipercepat penanganan bagi kelompok penerima yang sampai saat ini, tidak ada kelengkapan data.

” Kepada masyarakat kami juga sampaikan, agar bisa mendukung dan mensukseskan proses program penanggulangan awal ini, agar dalam proses mengusulkan data tambahan ke pemerintah pusat, semua dapat berjalan lancar,” terangnya.

Ia menambahkan, melalui tim verifikasi lapangan untuk pendataan, melibatkan pihak dinas teknis seperti PU dan sebagainya, maka perhitungannya sesuai dengan kondisi riil di lapangan. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top