Berita Parlemen

Amir Rumra : Pemekaran 13 DOB Terus Diperjuangkan

Amir Rumra - Ketua Komisi I DPRD Maluku

AMBON,MALUKU – Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, kepada INTIM NEWS, Kamis (15/04/2021), menyatakan, pemekaran 13 Daerah Otonom Baru (DOB) di Maluku, terus diperjuangkan dan sudah masuk menjadi agenda rutin tiap tahun, sekalipun Pemerintah Pusat (Pempus) masih lakukan moratorium.

” 13 DOB di Maluku, terus kita perjuangkan dan sudah masuk agenda rutin kami tiap tahun, sekalipun masih ada kebijakan moratorium oleh Pempus,” ungkap Rumra.

Sebut Rumra, salah satunya selalu berkoordinasi dan bertemu Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri), Dirjen Otonomi Daerah dan khususnya dengan Direktur Penataan Daerah, serta penyampaian juga ke Komisi II DPR dan DPD RI, guna pemekaran DOB di Maluku.

” Saat ini ada rencana Pempus dalam hal ini Presiden untuk pemekaran di Papua, ketika Presiden berkunjung ke Papua beberapa waktu lalu, jika itu ternyata direspon, maka ada ruang untuk bisa saja dibicarakan terkait dengan daerah yang lain, khususnya kita Maluku,” ujar Rumra.

Rumra menuturkan, waktu kita ketemu dengan Dirjen terutama bagian analisa khusus pemekaran daerah, mereka belum tahu juga kapan moratorium dibuka, namun sebagai aspirasi, kami mengingatkan terus terkait 13 DOB yang sudah jadi kesepakatan antara Gubernur dan DPRD pada tahun 2016.

Katanya lanjut, selain 13 DOB, ada 6 daerah juga diperjuangkan oleh kelompok masyarakat Maluku ke Kemendagri dan semuanya dicatat rapi di Kemendagri, Dirjen Penataan Daerah, sehingga untuk Maluku kurang lebih adalah 19 masing-masing 18 usulan DOB untuk kabupaten/kota, sementara satunya yakni usulan untuk Provinsi Maluku Tenggara Raya.

Anggota Legislatif asal Fraksi PKS ini menyebut, jika ada yang mengatakan, perjuangan ini hanya sekedar isu sesaat, tapi bagi kami, sebagai lembaga DPRD yang memperjuangkan aspirasi rakyat, kita berjuang terus dan anggapan maupun kritikan dari sebagian masyarakat, itu hal wajar.

” Bagi kami, DOB salah satu jalan terbaik dalam rangka kemajuan daerah khususnya di Maluku, Agar sejajar dengan kabupaten/kota yang ada di daerah lain, karena tidak ada solusi yang lain. Kecuali pemekaran daerah, kita duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Indonesia,” tandas Rumra. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top