AMBON,MALUKU – Sejumlah legislator DPRD Kota Ambon, mulai di vaksin Covid-19 tahap pertama, yang berlangsung di pelataran gedung DPRD kota Ambon, Belakang Soya, Jumat (26/03/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy, mengatakan, sesuai dengan juknis yang dikeluarkan, tahap dua ini untuk pelayanan publik, pejabat negara termasuk anggota DPRD Kota, dan DPRD provinsi.
Ia menambahkan, targetnya, seluruh anggota DPRD, jika yang tertunda hari ini di puskesmas terdekat, dikasih obat tiga hari lagi. Kalau sama sekali tidak bisa memenuhi persyaratan, berarti tidak bisa vaksinasi. Oleh karena itu, harus 70 persen herd immunity.
” Pak Sekot sudah divaksin, di provinsi forkopimda sudah. Tadi Pak Kajari sudah selesai di vaksin, dengan stafnya. Kajati juga sudah selesai di vaksin dengan stafnya. Jadi sebagian besar juga sudah,” ungkap Pelupessy kepada awak media, di sela-sela vaksinasi tersebut.
Sementara di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, menyebutkan, selaku Pejabat publik, hari ini Saya, Ibu Ketua dan teman-teman anggota DPRD Kota Ambon, melakukan kewajiban vaksin tahap pertama.
” Nanti dilanjutkan 14 atau 28 hari kemudian, jadi Saya kira semua anggota DPRD wajib di vaksin karena itu jadi contoh kepada masyarakat di Kota Ambon dan Saya berharap, seluruh anggota DPRD, bisa melakukan vaksinasi,” ujarnya.
Ketika disinggung, bagaimana perasaan sesudah vaksin, sebutnya aman, nyaman, tentram, bahagia.
” Vaksin aman dan halal,” pungkasnya meyakinkan. (Vera)
