AMBON,MALUKU – ” Secara umum, kondisi perbankan di Provinsi Maluku masih relatif stabil dan terkendali, yang tercermin dari perbankan di Provinsi Maluku, masih tumbuh pada tahun 2020. Total aset perbankan di Provinsi Maluku, sebesar Rp23,93 triliun atau tumbuh 3,56 persen secara yoy, terutama didukung dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 4,05 persen atau menjadi sebesar Rp15,39 triliun,” ungkap Roni Nazra, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku, Kamis (18/03/2021), dalam rilisnya yang di terima INTIM NEWS.
Ia menyebutkan, pertumbuhan DPK tersebut terutama berasal dari pertumbuhan produk tabungan sebesar 7,20 persen (yoy), dengan total nominal sebesar Rp9,24 triliun atau sebesar 60,1 persen dari total DPK. Di sisi lain, kredit perbankan pun tumbuh sebesar 4,65 persen secara yoy Desember 2020
atau menjadi sebesar Rp14,90 triliun, sedikit lebih tinggi dari pertumbuhan DPK sebesar 4,05 persen.
” Pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan DPK, mencerminkan fungsi intermediasi perbankan di Provinsi Maluku, masih sangat baik. Hal ini tidak terlepas dari peran aktif Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Provinsi Maluku, yang difasilitasi Kantor OJK Provinsi Maluku, dalam mendorong penyaluran kredit, kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam fase recovery ekonomi ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Roni menerangkan, penyaluran kredit perbankan, sebagian besar pada kredit konsumtif atau sebesar 68,32 persen dari total kredit, diikuti oleh kredit produktif sebesar 31,68 persen yang terdiri dari kredit modal kerja dan kredit investasi, masing- masing sebesar 26,77 persen dan 4,91 persen.
Sementara itu, berdasarkan sektor ekonomi, berikut 3 sektor ekonomi terbesar yang dibiayai oleh perbankan, antara lain, terbesar diberikan pada sektor ekonomi kepemilikan Peralatan Rumah Tangga, termasuk Pinjaman Multiguna sebesar 35,92 persen, diikuti oleh sektor ekonomi Bukan Lapangan Usaha Lainnya, termasuk kredit ASN sebesar 29,48 persen dan sektor ekonomi Perdagangan Besar dan Eceran
(19,06 persen).
Akuinya, peningkatan kredit secara agregat, diiringi dengan penurunan NPL sebesar 0,05 persen yoy atau menjadi sebesar 1,10 persen pada Desember 2020. Bebernya lagi, kontribusi kredit produktif yang cukup tinggi, salah satunya merupakan hasil dari program percepatan akses keuangan, dalam mendorong akses kredit kepada Pelaku
UMKM.
” Kontribusi kredit UMKM di Provinsi Maluku, meningkat sepanjang tahun 2020 dari 26,06 persen pada Desember 2019 menjadi 26,24 persen pada Desember 2020. Total penyaluran kredit kepada pelaku UMKM, tercatat sebesar Rp3,91 triliun pada periode Desember 2020. Peningkatan kredit UMKM di atas, disertai dengan penurunan rasio NPL UMKM dari 2,72 persen menjadi 2,11 persen pada periode dimaksud,” jelasnya. (ulin)
