Berita Parlemen

Klaim Partai Demokrat Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah

JAKARTA,INTIM NEWS – Konferensi pers secara virtual, Rabu (31/03/2021), pemerintah Indonesia dalam hal ini, Kementerian Hukum dan HAM, menyatakan, menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.

“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM.

Dijelaskan oleh Yasonna, pihak Moeldoko dan Jhoni Allen, mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

1614952125

Selain itu, sebutnya, mereka juga mengajukan perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.

Dirinya membeberkan, Kemenkumham sudah melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas surat yang disampaikan kubu Moeldoko. Dan, meminta pihak Moeldoko untuk melengkapi kekurangan dokumen sebagai persyaratan.

Namun, setelah memeriksa pemeriksaan dokumen yang dilengkapi oleh kubu KLB, Kemenkumham masih menemukan sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi.

” Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC,” tutur Yasonna.

Elwen Roy Pattiasina - Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku

Elwen Roy Pattiasina – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku

Sementara itu, dikonfirmasi INTIM NEWS, usai live streaming konferensi pers Kementerian Hukum dan HAM RI, Elwen Roy Pattiasina, selaku Ketua DPD Demokrat Maluku menegaskan, dari awal tetap yakin kebenaran berpihak kepada Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Ketua Umum.

” Dari awal, kami tetap yakin kebenaran akan berpihak kepada kami, karena kami ada di pihak yg benar. Dengan ditolaknya KLB, maka beta (saya-red), sangat yakin, bintang AHY di 2024 semakin bersinar. Seorang Mayor yang sangat cerdas dan layak menjadi Presiden,” ujarnya. (ulin)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top