Berita Parlemen

ESDM Maluku : Belum Ada Laporan Resmi Soal Temuan Emas di Tamilouw

Fredeck Rahakbauw - Anggota DPRD Maluku

AMBON,MALUKU – Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku mengakui, belum ada laporan resmi oleh pemerintah kabupaten Maluku Tengah (Malteng), terkait penemuan emas di pesisir pantai Tamilouw, Kecamatan Amahai.

Hal ini diakui Kepala Dinas ESDM Fauzan Chatib, dalam rilisnya yang diterima INTIM NEWS, Selasa (23/03/2021).

” Belum ada laporan resmi dari pemda kabupaten Maluku Tengah terkait kebenaran berita ini. Sesuai Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020,  kewenangan bidang Mineral dan Batubara sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ungkap Fauzan.

Ia ungkapkan, jika ada laporan resmi dari pemda Maluku Tengah terkait hal ini, maka kami akan laporkan ke Kementerian ESDM untuk diambil langkah-langkah selanjutnya.

Namun, ia akui, saat ini secara informal sudah kita kirim email video temuan emas dimaksud, kepada Kepala Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.

” Itu sebagai informasi awal, sambil menunggu laporan resmi kebenaran berita tersebut, dari pemda kabupaten Maluku Tengah,” ujarnya.

Sementara itu, Fredeck Rahakbauw, Anggota Komisi II DPRD Maluku yang membidangi ESDM, menyikapi informasi adanya temuan emas tersebut menyatakan, belum ada satu survei yang menjelaskan bahwa lokasi tersebut adalah pertambangan.

” Sebagai komisi yang membidangi pertambangan, jika ada surat masuk, kami akan bicarakan secara internal dengan teman-teman komisi,” jelasnya.

Disinggung, apakah pihak pemerintah provinsi Maluku akan mengambil alih jika sudah terbukti, Rahakbauw menandaskan, soal ambil alih oleh provinsi, kita minta dilakukan untuk survei lebih dulu. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top