Berita Parlemen

DPRD Maluku Akan Undang Nakertrans dan Management the Natsepa Hotel

AMBON,MALUKU – Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, audience bersama pimpinan Dewan Serikat Pekerja the Natsepa Hotel, guna membicarakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, dari management the Natsepa Hotel.

Kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (18/03/2021), Wattimury menjelaskan, ini pertemuan pertama kami, akan dilanjutkan lagi dengan mengundang pihak Nakertrans dan management the Natsepa Hotel untuk membicarakan dengan tuntas.

Lebih lanjut Lucky menjelaskan, mereka sudah menyampaikan, pokok masalahnya. Kami sudah mendengar semua yang dilaporkan dan yang di alami, baik itu dari serikat pekerja dan pegawai dari the Natsepa Hotel, kenapa mereka harus melaporkan hal ini ke DPRD Maluku.

” Kami tidak mau mereka ini, menjadi korban dari kebijakan sepihak. Oleh karena itu, kami akan menyelesaikan berdasarkan peraturan perundang- undangan,” tegas Lucky.

Diakuinya, kami telah meminta kepada LBH yang mendampingi mereka untuk tetap lakukan mediasi. Menurutnya, Saya tidak mau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan dikorbankan, apalagi mereka pekerja daerah ini yang sudah bekerja diatas 5 tahun dan sudah menempati posisi yang baik namun kesannya tidak dihargai.

” Saya sudah nyatakan untuk mengumpulkan semua data-data dan diserahkan ke kami, nanti kami akan memanggil pihak Nakertrans dan the Natsepa Hotel. Untuk membuka semuanya dan tentunya akan dihadiri juga oleh teman-teman supaya mengkonfrontir, dengan demikian masalah bisa diselesaikan,” ungkap Lucky.

Sementara Ronny Soplantila perwakilan LBH Devisi Ketenagakerjaan menambahkan, dari LBH sendiri, sebenarnya sudah ada langkah untuk bertemu secara langsung tapi masih ditolak. Jadi, kita sementara menyurati secara resmi untuk bisa ketemu.

IMG-20210318-WA0089

Di tempat berbeda, Ketua Serikat the Natsepa Hotel, Valentino Sahalessy, mengharapkan, pihak DPRD teristimewa Ketua DPRD, bisa menindak lanjuti masalah ini karena ini sudah berlangsung sangat lama.

” Biar kebebasan berserikat di the Natsepa bisa berjalan sesuai Undang-Undang,” tutupnya. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top