MANOKWARI, INTIM NEWS – Sejak geger di jagad maya, berkaitan dengan kasus pembunuhan yang diduga dipengaruhi oleh minuman keras, sehingga menyebabkan Daud Wambrauw dan Hugo Saidui, harus kehilangan nyawa di kompleks Transito Manokwari.
Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) kemudian bereaksi keras, serta menyoroti tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Miras dan juga Kota Injil di Kabupaten Manokwari.
Ketua PGGP Papua Barat, Pdt. Sherly Parinussa mengatakan, saat ini sudah ada perangkat untuk penegakkan hukum, berkaitan dengan minuman keras (miras).
” Hanya kelemahan dari pemerintah adalah, keseriusan pemerintah dalam menyediakan kelengkapan untuk membentuk tim dalam mengawal Perda Miras di Manokwari,” ujar Sherly, kepada INTIM NEWS, Rabu (24/03/2021).
Kata dia, sehingga, bisa melakukan penertiban sebab menurutnya hingga hari ini, bagian penegakan belum dijalankan, terkait dengan miras tersebut.
” Padahal di atas kertas, kita sudah memberikan masukan, baik dari sisi perda miras dan bahkan Manokwari kota injil. Untuk mewujudkan Manokwari sebagai kota peradaban,” ucapnya.
Kalau memang serius, lanjut dia, maka tinggal pemerintah menyediakan perangkat. “Kalau Pemerintah serius dalam penegakan hukum, maka perlu ada penindakan serius untuk miras dan tempat hiburan malam,” tuturnya.
“Sebab miras dan tempat hiburan malam, saat ini telah menyebar di semua titik di Manokwari tanpa ada pengawasan,” ungkap dia.
Menurut dia, setiap peristiwa harus diambil menjadi pelajaran, sehingga harus dijadikan sebagai acuan dalam menyelesaikan setiap potensi persoalan.(Safwan)
