AMBON,MALUKU – DPRD Maluku mendukung penuh, upaya pemberantasan narkotika dan obat terlarang yang gencar diupayakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku.
” Kami DPRD Provinsi Maluku, mendukung penuh program pemberantasan narkoba yang digagas oleh BNN karena kami tahu, bahaya narkoba seperti apa, terutama bagi generasi muda,” ungkap Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, di ruang kerjanya, Selasa (23/03/2021).
Dukungan terhadap BNN, DPRD Maluku dalam pemberantasan narkoba, telah bekerjasama untuk dilakukan tes urine kepada pimpinan dan anggota DPRD serta pegawai lingkup DPRD.
” Kita sudah laksanakan salah satu kebijakan yakni, melakukan pemerikasaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, juga para pegawai. Ada 200 orang lebih yang melakukan tes urine dan semuanya dinyatakan negatif narkoba,” tutur Wattimury.
Perlu diketahui, Lucky menambahkan, DPRD Maluku, merupakan satu-satunya DPRD di Indonesia, yang melakukan kerja sama untuk melakukan tes urine, bagi pimpinan, anggota dan pegawai di DPRD Maluku, ini berdasarkan iinformasi dari BNN.
” Oleh karena itu, kami tetap mendukung terus, langkah-langkah yang dilakukan BNN Provinsi Maluku dan kami mendorong untuk dilakukan terus kepada lembaga mana saja,” tutupnya. (Vera)
