MANOKWARI, INTIM NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, menetapkan Hermus Indou dan Edi Budoyo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manokwari terpilih, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan pasangan dengan jargon HEBO (Hermus – Budoyo) ini, pada saat KPU menggelar rapat pleno terbuka, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, periode 2020-2025.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Abdul Muin Salewe mengatakan, berdasarkan dengan hasil rekapitulasi penghitungan suara, pada 16 Desember lalu, pasangan Sius – Rudi memperoleh 46.016 suara dan Hermus – Edi sebanyak 60.630 suara.
” Berdasarkan hasil yang Saya bacakan dan telah diputuskan berdasarkan putusan MK, maka KPU Kabupaten Manokwari menetapkan pasangan nomor urut 2 Hermus Indou dan Edi Budoyo, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Muin, Sabtu (20/02/2021)
Sementara itu, Hermus Indou, Bupati Kabupaten Manokwari terpilih juga menambahkan, partisipasi semua pihak itulah yang membuat hari ini pasangan Hermus dan Edi keluar sebagai pemenang.
” Sebagaimana telah disaksikan, bahwasanya pasangan kami telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pasca putusan MK. Saya ingin sampaikan kepada seluruh masyarakat Manokwari, mari kita merajut kembali persatuan dan kesatuan. Manokwari ada untuk kita semua dan kita semua ada untuk Manokwari,” kata Indou sembari mengimbau masyarakat.
Lanjut dia, kompetisi dan tensi politik sudah selesai. “Mari kita bangun kembali persatuan dan kesatuan di Manokwari ini,” ajaknya.
Manokwari hari ini menyandang status sebagai tanah peradaban dan ibukota provinsi, harapan Hermus, daerah ini ke depannya bisa mengalami perubahan besar. (Safwan)
