Maluku

KPU Tetapkan Noach-Agustinus Pasangan Bupati dan Wakil Bupati MBD 2020-2025

TIAKUR,MALUKU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), menetapkan pasangan Benjamin Thomas Noach dan Agustinus .L.Kilikily, sebagai Bupati dan Wakil Bupati MBD periode 2020-2025. Penetapan ini, melalui Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati MBD  tahun 2020, yang  berlangsung di Gedung Serbaguna Tiakur, Senin (22/02/2021).

WhatsApp Image 2021-02-22 at 18.41.22

Syamsul Rifan Kubangun, selaku Ketua KPU Maluku, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Almudatsir Sangadji intinya disebutkan,  apresiasi yang tinggi dan rasa hormat kami sampaikan kepada 3 pasangan calon yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten MBD, berkontestasi sampai pada hari ini yaitu penetapan pasangan calon terpilih.

” Kami banggakan pemilik kedaulatan di daerah ini, yang menentukan siapa pemimpin yang akan memimpin daerah ini 5 tahun ke depan, tentu saja adalah seluruh masyarakat di kabupaten Maluku Barat Daya,” tutur Sangadji.

WhatsApp Image 2021-02-22 at 18.41.22(1)

Sangadji selaku Komisioner Divisi Hukum pada KPU Maluku ini menyampaikan lagi, pelaksanaan pemilihan di kabupaten MBD ini dalam catatan kami, telah memberikan beberapa catatan yang membanggakan, terutama dalam hal tingginya angka partisipasi pemilih dari DPT sebanyak 53.472 DPT yang ditetapkan oleh KPU, 46.610 pemilih menggunakan hak pilih pada 199 TPS yang tersebar seluruh kecamatan di kabupaten MBD ini, setara dengan 87,9 persen dan merupakan partisipasi tertinggi.

Jelasnya, keputusan penetapan pasangan calon terpilih akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri, melalui Gubernur Maluku untuk disahkan pengangkatannya, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri.

WhatsApp Image 2021-02-22 at 19.40.28

” Saya juga menyampaikan selamat kepada Bapak Benjamin Thomas Noach dan Bapak Agustinus Kilikily, sebagai pasangan calon terpilih yang  ditetapkan KPU dan selanjutnya akan disahkan oleh Mendagri. Semoga bapak berdua dalam menjalankan pemerintahan di daerah ini, dapat senantiasa diberikan hikmat kedaulatan rakyat dalam melayani kesehatan rakyat dan memajukan daerah ini,” harapnya.

Pantauan INTIM NEWS, penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati MBD tahun 2020 oleh KPU MBD, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten MBD, Jacob Alupaty Demny dan didampingi oleh komisioner KPU MBD lainnya, yakni, Yoma Kristian Talupoor, Ferdinand Latuminase dan Aner  Leunufna.

WhatsApp Image 2021-02-22 at 18.41.23

Penetapan Noach – Agustinus tertuang dalam Surat Keputusan KPU MBD Nomor : 05/PL.02.7-Kpt/8108/KPU-Kab/II/2021, tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya tahun 2020.

Pada kesempatan yang sama, KPU sekaligus memberikan serahkan hasil penetapan secara berturut – turut kepada pasangan calon (paslon)  bupati dan wakil bupati terpilih, Benyamin Thomas Noach dan Agustinus. L.Kilikily, Ketua Bawaslu MBD, paslon nomor urut 1 yang diwakili oleh calon wakil bupati Desianus Orno dan paslon nomor urut 3 yang diwakili oleh penghubung, Hendry Meikudy. Selanjutnya, penyerahan pengusulan pengesahan pengangkatan paslon terpilih kepada Ketua DPRD Kabupaten MBD yang diwakili oleh Evert Mosez, selaku Wakil Ketua  DPRD MBD. (Ari)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top