AMBON,MALUKU – 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), menjadi prioritas Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Maluku untuk dibahas dan diselesaikan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Lucky Wattimury, usai memimpin rapat Banmus DPRD yang membicarakan agenda masa sidang kedua DPRD Maluku, Rabu (13/01/2021).
” Hari ini, sebagai salah satu alat kelengkapan dewan, Banmus DPRD Maluku melakukan rapat guna membicarakan agenda masa agenda sidang kedua DPRD,” ungkap Wattimury kepada awak media usai rapat.
Aleg asal Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan, agenda yang paling penting yaitu, pembahasan 3 Ranperda yang menjadi prioritas untuk diselesaikan, yaitu, pertama, ranperda tentang embarkasi Haji. Kedua, tentang disiplin protokol kesehatan dan yang ketiga, ranperda tentang rencana umum energi daerah.
” Telah diputuskan oleh Banmus untuk membentuk pansus, dalam rangka mempercepat pembahasan ketiga ranperda tersebut,”akuinya.
Namun, sebutnya, untuk ranperda tentang embarkasi Haji karena sudah dibicarakan lebih awal kemarin oleh komisi IV, maka kami serahkan kepada Komisi IV .
Ia menambahkan, selain pembahasan 3 ranperda tadi, ada juga agenda pembahasan yang akan kita lakukan di tahun 2021 yakni, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2021.
Wattimury juga di kesempatan yang sama menyampaikan, DPRD Promal tahun ini sudah memulai tugas dan mengaktifkan kerja dari alat-alat kelengkapan dewan. Dimana, dalam rapat Banmus tadi diharapkan setiap fraksi, agar bisa mengingatkan anggotanya untuk bisa habiskan waktu di dewan untuk bisa bekerja.
Tiga Ranperda Jadi Prioritas Banmus DPRD Maluku. (Vera)
