MANOKWARI,,INTIM NEWS – Tersangka RMP alias T pemain lama, yang gencar memasok narkotika jenis Sabu dari Makassar ke Manokwari, akhirnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari.
RMP saat menjalankan aksinya, ia sempat beberapakali berhasil mengelabui petugas kepolisian dan mengedarkan barang haram itu, di salah 1 tambang ilegal di Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Manokwari, Iptu. Masudi mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku pengedar narkoba di Manokwari di tambang ilegal, sudah beberapa kali.
” Pengedar berinisial RMP ini, memang dia target (orang) lama, pernah beberapa bulan lalu ada sempat memasukkan beberapa gram di Manokwari,” ujar Masudi, Senin (11/01/2021) kemarin.
Sementara itu, menurut pengakuan RMP, dirinya memang sudah beberapa kali membawa masuk barang haram itu, ke Manokwari dari Makassar.
” Biasa Saya hanya jual di kalangan pekerja tambang emas di Manokwari saja. Selama jual di sana, penghasilannya 5 sampai 10 per gram,” ungkap RMP.
“Ia menuturkan, Saya sudah tiga kali bawa ke Manokwari. Pertama mulai bulan November 2020 kemarin.
Setelah melakukan aksinya yang ke tiga kali dan ditangkap, lanjut dia, dirinya sangat menyesal dan merasa bersalah.
” Saya sangat merasa bersalah dan tidak akan melakukan lagi,” singkat RMP.(Safwan)
