Berita Parlemen

Kembali, Warga Desa Sabuai Demonstrasi di DPRD Maluku

AMBON,MALUKU – Warga Desa Sabuai, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, kembali melakukan aksi demonstrasi, Selasa (26/01/2021), di kantor DPRD Maluku, memprotes penebangan liar yang dilakukan CV. Sumber Berkah Makmur (SBM) di kawasan adat mereka.

Jo Ahwalam, Koordinator aksi kepada awak media, usai aksi demonstrasi yang dilakukan  menyampaikan,  sudah 2 kali kita aksi. Pertama, pada 27 Februari tahun 2020 dan hari ini aksi kedua kami.

Dikatakan, aksi yang kami lakukan tadi, merupakan bentuk protes terhadap ketidak becusan DPRD, terutama dalam mengawal isi pernyataan sikap pimpinan perusahaan CV. SBM, pada tanggal 15 Maret tahun 2020.

” Dua tuntutan utama dalam aksi kami hari ini yakni, pertama, DPRD Maluku agar berkoordinasi dengan Kapolda Maluku, sebagaimana sesuai dengan janjinya pada tanggal 15 Maret 2020, untuk membebaskan kedua tersangka warga Sabuai yakni, Stefanus Ahwalam alias Panus dan Kalep Yamarua alias Kal,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2021-01-26 at 19.17.18

Kemudian, yang kedua adalah,  kami meminta DPRD Maluku untuk mengawal dengan tegas isi surat pernyataan sikap yang dibuat oleh Immanuel Kadarusman, selaku pimpinan CV. SBM, pada tanggal 4 Maret tahun 2020.

Ia membeberkan, CV SBM merupakan perusahaan yang beroperasi di bidang perkebunan pala tetapi pada faktanya, perusahaan tersebut melakukan aktivitas penebangan hutan.

” Imanuel Kadarusman, bos CV. SBM dalam pernyataannya, didalamnya memberikan keterangan bahwa, ia telah melakukan kejahatan lingkungan dan kejahatan pengrusakan hutan,” ujar Jo Ahwalam.

Ditambahkan, terkait 2 warga Sabuai yang ditetapkan tersangka karena merusak alat berat milik perusahaan SBM, ia tekankan, apa yang dilakukan oleh mereka semata-mata untuk membela hutan adat, yang kemudian diserobot oleh perusahaan karena perusahaan ini sendiri telah beraktivitas di luar apa yang menjadi konsensus lahan bersama masyarakat.

Sementara itu, Benhur Watubun, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku ketika menerima aksi tersebut menyatakan, akan ditindak lanjuti aksi tersebut.

” Kita tetap terima, kita akan tindak lanjut sesuai janji kami, Ketua DPRD ada, beliau akan menegaskan disposisi segera dilakukan rapat, kita rapat untuk kita tuntaskan,” tutur Benhur. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top