Berita Parlemen

DPRD Maluku Ingatkan Pentingnya Sosialisasi Sebelum Vaksinasi Covid-19

AMBON,MALUKU – DPRD Provinsi Maluku, mengingatkan pemerintah provinsi, dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, terkait pentingnya sosialisasi sebelum pelaksanaan vaksinasi pencegahan Covid-19, dilakukan di Maluku.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada awak media, usai rapat bersama antara DPRD dan Satgas Covid-19 di Ruang Paripurna DPRD, dalam rangka persiapan pelaksanaan vaksinasi cegah Covid-19, Senin (11/01/2021).

” Rapat ini tujuannya cuma satu, kita mesti mempersiapkan semua dengan baik untuk pelaksanaan vaksinasi cegah Covid-19, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat,” ungkap Wattimury.

Ini sangat penting kata Wattimury, karena beredar informasi hoax yang jangan sampai timbul keraguan, penolakan dari masyarakat dan sebagainya.

IMG-20210111-WA0079

Dirinya mengimbau, sosialisasi itu sangat penting dilakukan oleh anggota tim, melalui lembaga-lembaga formal, maupun lembaga informal yang ada dan kita dewan sendiri-pun,  akan melakukan sosialisasi vaksinasi tersebut.

Wattimury membeberkan, selain sosialisasi yang di ingatkan dalam rapat tersebut, juga beberapa masalah yang dibicarakan yakni, adanya pembatasan kegiatan masyarakat, permintaan Walikota Ambon untuk bagaimana mengkoordinasikan pemakaman jenazah dari luar Kota Ambon, dimana DPRD akan mengambil langkah koordinasi bersama Pemkot Ambon.

Selain itu juga, sebutnya, kesiapan tenaga medis dalam melakukan vaksinasi, kesiapan jumlah vaksin atau vaksin yang tersedia.

Di tempat yang sama, kepada awak media, Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang, usai rapat menjelaskan, pihaknya mengapresiasi pertemuan dengan DPRD hari ini, guna kelancaran pelaksanaan vaksinasi.

” Terkait vaksinasi, kita belum dapat izin untuk pelaksanaan vaksinasi atau penyuntikan karena harus melewati dua persyaratan utama yakni, kehalalan dari MUI kemudian IUA dari BPOM. Untuk kehalalan sendiri, sudah dikeluarkan oleh MUI, tinggal IUA dari BPOM. Jika IUA sudah keluar, baru dilakukan penyuntikan,” tandasnya.

Sementara itu, untuk distribusi ke kabupaten/kota di Maluku, sejauh ini belum ada izin atau petunjuk untuk di distribusikan dan untuk tenaga kesehatan, sampai hari ini yang sudah mendata ke sistem dari 14.500-an, sudah 93 persen atau hampir 14 ribu se-Maluku. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top