Berita Parlemen

Bapemperda Akui Ranperda Inisiatif DPRD Maluku Banyak Ditunda

AMBON,MALUKU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Maluku, mengakui, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan inisitif DPRD, banyak yang tertunda.

” Dari waktu ke waktu, usulan ranperda inisiatif DPRD, terlalu banyak yang ditunda,” ungkap Edison Sarimanella, Ketua Bapemperda DPRD Maluku, usai rapat bersama sejumlah OPD, dalam rangka pembahasan penyeresaian hasil fasilitasi dari Kemendagri, terhadap ranperda usul inisiatif DPRD tahun 2014-2018, di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (20/01/2021).

Edison Sarimanella - Ketua Bapemperda DPRD Maluku

Edison Sarimanella – Ketua Bapemperda DPRD Maluku

Oleh karena itu, Edison menegaskan, periodesasi ini ranperda yang merupakan insiatif DPRD dapat diselesaikan menjadi perda, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

” Pada periodesasi kali ini, Saya mau diselesaikan, supaya perda ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandas Edison.

IMG-20210120-WA0122

Sementara itu, Anggota Bapemperda Samson Attapary menjelaskan, rapat Bapemperda dengan OPD untuk menyelesaikan ranperda inisiatif DPRD, dari tahun 2014 yang belum terselesaikan.

” Ini mekanisme kelembagaan, mau tidak mau, walaupun itu di proses oleh DPRD periode sebelumnya, tetapi atas nama DPRD kita lewat rapat internal Bapemperda ini, harus melanjutkan,” ujarnya.

Samson Atapary - Anggota Bapemperda DPRD Maluku - Ketua Komisi IV

Samson Atapary – Anggota Bapemperda DPRD Maluku – Ketua Komisi IV

Menjadi persoalan, kata Samson, ranperda ini sudah cukup lama dari tahun 2014 sampai tahun 2018 sehingga, kemungkinan sudah banyak perubahan regulasi kewenangan dan substansi, makanya untuk bisa pengambilan keputusan secara politik, kita harus bicarakan walaupun sudah ada fasilitasi.

” Maka, dalam rapat tadi kita meminta masing-masing OPD yang kaitan dengan ranperda itu untuk mengkaji kembali, apakah ranperda tersebut itu masih relevan untuk ditindaklanjuti atau memang sudah tidak relevan lagi,” beber Samson.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku asal fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, setelah dikaji, yang tidak relevan dengan mekanisme politik akan kita anulir, lalu yang masih relevan kita kembali lagi mengharmonisasi, sesuai dengan regulasi dan substansi kebutuhan hari ini dan ke depan. (Vera)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top