Maluku

PSU di Manokwari Barat, Bawaslu Pertebal Pengawasan

MANOKWARI,INTIM NEWS – Rabu, 16 Desember 2020 besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Manokwari.

Pada pelaksanaan PSU di Kabupaten Manokwari, Distrik Manokwari Barat nanti, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mempertebal pengawasan, untuk seluruh titik yang melaksanakannya.

Komisioner Bawaslu Papua Barat Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Muhammad Nazil Hilm menegaskan, pihaknya akan mempertebal pengawasan, saat pelaksanaan PSU untuk 16 titik nanti.

” Kita berharap, agar jangan lagi terulang kesalahan- kesalahan kemarin dan Saya harap pelaksanaan PSU ini jangan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” ujar Nazil, Selasa (15/12/2020).

Untuk persoalan yang menjadi pemicu terjadinya pelanggaran, sebut dia, mulai malam ini pihaknya (jajaran Bawaslu) akan mulai berjalan, melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat hingga besok.

” Yang pastinya, kita akan perketat setiap potensi pelanggaran, agar tidak ada lagi timbul kesalahan berikutnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panwascam Manokwari Barat, Samsudin Renuat juga menambahkan, untuk 16 TPS yang mengikuti PSU, rata-rata adalah pelanggaran prosedural dan mengarah ke pidana.

” Ada yang datang dengan undangan tapi tidak bawa KTP. Dan juga Ketua KPPS tidak mendistribusikan undangan, sebenarnya H-2 harusnya sudah ada ditangan masyarakat selaku pemilik hak suara,” ujar Renuat.

Tidak hanya itu, pelanggaran lain seperti mobilisasi massa, ancaman terhadap pengawas yang melekat di TPS dan beberapa pelanggaran lagi. “Semua itu kita sudah sampaikan ke Bawaslu dan semuanya telah dikaji oleh pimpinan,” tuturnya.(Safwan)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top